Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Topik Nasional

Paud Bakal Kembali Mendapat BOP

Kamis, 16 Januari 2020
Topik Nasional
A A
KUNJUNGAN PASAR: Sejumlah siswa TK Diponegoro 60 Kedungbanteng berlatih berbelanja di Pasar Manis Purwokerto, Rabu (15/01). Kegiatan yang difasilitasi oleh pihak sekolah tersebut bertujuan untuk mengenalkan fungsi pasar secara dini terhadap anak-anak.(SM/Dian Aprilianingrum
-52)

KUNJUNGAN PASAR: Sejumlah siswa TK Diponegoro 60 Kedungbanteng berlatih berbelanja di Pasar Manis Purwokerto, Rabu (15/01). Kegiatan yang difasilitasi oleh pihak sekolah tersebut bertujuan untuk mengenalkan fungsi pasar secara dini terhadap anak-anak.(SM/Dian Aprilianingrum -52)

PURWOKERTO – Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Kabupaten Banyumas, tahun ini bakal kembali digelontor dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan). Namun demikian, dana itu hanya akan diterima oleh lembaga yang memenuhi sejumlah persyaratan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, kemarin, mengatakan, pemberian dana BOP merupakan program langsung dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi lembaga Paud dengan sasaran anak usia 0-6 tahun.

Namun demikian, alokasi dana BOP ini diberikan hanya untuk anak yang bersekolah di lembaga Paud. ”Dana tersebut tidak diserahkan ke anak langsung, tetapi melalui lembaga Paud untuk menunjang kegiatan pembelajaran,” ungkapnya.

BacaJuga

Pelatihan Kreatif Konten Kemenag Banyumas: Bekali Penyuluh dengan Keterampilan Digital

Suara.com Rayakan HUT ke-11 dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan

Berdasarkan data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) 2019 awal, jumlah lembaga Paud di Kabupaten Banyumas mencapai lebih dari 1.300 lembaga. Meski begitu, tidak semua lembaga menerima dana bantuan operasional tersebut.

Dana bantuan operasional itu, lanjut dia, kegunaannya antara lain untuk program pemberian makanan tambahan bagi peserta didik dalam rangka mencegah kasus stunting (tubuh kerdil). Kemudian dapat pula digunakan untuk mendukung proses kegiatan pembelajaran.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi agar lembaga lembaga Paud mendapatkan dana bantuan operasional, salah satunya harus memiliki peserta didik dengan jumlah minimal 12 anak.

”Kalau berdasarkan juknis (petunjuk teknis) tahun lalu, syarat lembaga menerima dana BOP jumlah peserta didiknya minimal harus 12 anak,” jelas dia.

Selain syarat minimal jumlah peserta didik, kata dia, lembaga Paud yang akan menerima dana bantuan ini juga harus memiliki izin operasional, mempunyai NPSN (Nomer Pokok Sekolah Nasional), serta peserta didiknya terdaftar ke dalam Dapodik.

Bila seluruh persyaratan ini dipenuhi lembaga Paud, maka lembaga tersebut bisa mendapatkan mendapatkan dana BOP yang besarannya mencapai Rp 600 ribu/anak.(H48-)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Penggabungan Sekolah Bakal Berlanjut

Selanjutnya

Gelombang Samudera Hindia Berpotensi capai 4 Meter

Artikel Lainnya

Willem Tutuarima: Kader PDI Harus Satu Komando, Satu Barisan

Willem Tutuarima: Pendiri PDI di Jawa Tengah dan Tokoh Perjuangan Berbagi kisah dan Refleksi Dinamika Partai

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In