PURWOKERTO – Meski saat ini di tiap kecamatan didorong agar berdiri minimal satu TK (Taman Kanak-kanak) negeri, namun keberadaannya dinilai tidak akan merugikan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) non formal yang sudah ada.
Menurut Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Banyumas, Ina Yukawati, keberadaan TK negeri tidak akan mengganggu keberadaan Paud non formal yang sudah ada.
”Kami ikut senang dengan adanya TK negeri. Bahkan keberadaan Paud non formal, seperti kelompok bermain, taman penitipan anak maupun SPS (Satuan Pendidikan Sejenis) tidak akan tersaingi,” terangnya, kemarin.
Bahkan keberadaan lembaga Paud non formal yang ada di Kabupaten Banyumas siap untuk bersinergi dengan lembaga Paud formal (TK). Bahkan keberadaan kedua lembaga ini dinilai bisa saling memberikan dukungan.
Pada jenjang Paud, lanjut dia, pada dasarnya ada beberapa tingkatan berdasarkan usia anak. Anak yang berusia antara 0-3 tahun, maka mereka dimasukkan ke dalam lembaga Tempat Penitipan Anak (TPA).
Adapun untuk anak yang usianya 3-4 tahun, dimasukkan ke dalam Kelompok Bermain (KB). Sedangkan anak yang berusia 4-6 tahun, mreka akan dimasukkan ke jenjang TK.
”Keberadaan Paud non formal, yakni TPA dan KB memiliki peran dalam mempersiapkan anak-anak yang akan masuk ke jenjang TK. Tujuannya agar anak memiliki kesiapan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran,” ujar dia.
Kendati demikian, kata dia, saat ini sudah ada sebagian lembaga pendidikan anak usia dini yang selain menyelenggarakan layanan pendidikan jenjang TK, juga menyelenggarakan layanan pendidikan dalam bentuk tempat penitipan anak maupun kelompok bermain.
Lebih Optimal
Dengan adanya layanan pendidikan berbentuk TPA maupun KB, menurut dia, justru guru pada jenjang TK semakin dimudahkan dalam melaksanakan tugasnya.
”Mereka tinggal melanjutkan apa yang sudah diajarkan pada jenjang kelompok bermain atau tempat penitipan anak,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini terus mendorong agar di setiap kecamatan terdapat minimal satu TK (Taman Kanak-kanak) negeri. Dengan adanya TK negeri tersebut diharapkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya anak usia dini dalam mendapatkan pendidikan lebih optimal.
Menurut Kabid Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Triasih Kartikowati, meski pemerintah pusat menghendaki agar di masing-masing kecamatan terdapat satu TK negeri, namun pelaksanaannya tidak mudah. Sebab banyak pertimbangan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Sementara itu jumlah TK negeri di Kabupaten Banyumas saat ini bertambah. Hal tersebut menyusul dengan berubahnya status dua TK swasta, yakni TK Pertiwi Tambak dan TK Pertiwi Bancarkembar menjadi TK negeri.
Dengan berubahnya TK Pertiwi Tambak menjadi TK Negeri Tambak dan TK Pertiwi Bancarkembar menjadi TK Negeri Purwokerto Utara, maka sekarang jumlah TK negeri menjadi sebanyak enam lembaga.
Keenam TK tersebut antara lain TK Negeri Pembina 1 Purwokerto, TK Negeri Pembina 2 Purwokerto, Paud Negeri Kober, TK Negeri Pembina Purwojati, TK Negeri Tambak dan TK Negeri Purwokerto Utara.(H48-37)