PURWOKERTO – Dalam waktu singkat, jajaran Satreskrim Polresta Banyumas bekerja sama dengan Polres Temanggung berhasil menangkap pedagang yang menyuplai cabai dicat merah. Tersangka pelaku yakni BN (35), pedagang cabai asal Temanggung.
“Pelaku yang mewarnai cabai dengan cat ada satu orang. Sekarang sudah diamankan penyidik di Temanggung. Saat ini Kanit dan Anggota Satreskrim Polresta Banyumas, masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry ST, Kamis (31/12/2020).
Berry menambahkan, jika nanti selesai pemeriksaan saksi-saksi, anggotanya akan membawa tersangka pengecat cabai ke Satreskrim Polresta Banyumas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menjelaskan, pria berinisial BN (35), warga Temanggung ini telah melakukan pengecatan cabai rawit hijau muda atau putih menjadi warna merah.
Cat Semprot
Berry mengungkapkan, pelaku mengecat cabai rawit hijau muda atau putih menjadi warna merah agar nilai jualnya lebih tinggi.
“Dari data awal pelaku menyatakan mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox,” terang Berry.
Dari keterangan sementara, lanjut Berry, pelaku mengaku baru pertama kalinya melakukan perbuatan mengecat cabai jadi warna merah. Motifnya agar harga jualnya lebih tinggi.
(Baca Juga: Heboh, Loka POM Temukan Cabai Rawit dengan Pewarna Merah)
Sebelumnya, pada operasi gabungan antara Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan adanya cabai rawit yang berpewarna buatan pada sejumlah pasar tradisional di Banyumas.
Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, penemuan cabai rawit dengan pewarna sekitar 1 sampai 2 kilogram. Cabai rawit berpewarna tersebut nampak sudah agak memudar. Cabai yang dicat merah ini ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Purwokerto dan Pasar Kemukus Kecamatan Sumbang.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi pedagang maupun pengepul cabai rawit, tim gabungan mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku BN. Sehingga tim langsung melakukan tindakan cepat, berkoordinasi dengan Polres Temanggung untuk meringkus pelaku. (sgt-2)