PURWOKERTO – Pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto menjalani tes urine, Kamis (17/6) pagi. Tes urine ini untuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas dan Kesbangpol Banyumas. Hasil tes urine kepada seluruh pegawai semuanya negatif narkoba.
“Memang ada dua yang positif obat karena konsumesi obat untuk kesehatannya dan alkohol. Hasilnya kami serahkan kepada Kalapas untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Airlangga.
Menurut dia, tes urine hanya untuk deteksi penyalahgunaan. Tidak dapat mendeteksi peredaran gelap narkoba. Kalau kemarin ada kasus oknum lapas edarkan narkoba, yang bersangkutan pernah menjalani tes urine, hasilnya negatif. Ia tidak menyalahgunakan, tapi mengedarkan narkoba di luar lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto Sugito, mengatakan, pelaksanaan tes urine setelah apel besar. Lapas Kelas II A Purwokerto memiliki 125 pegawai. Namun, yang menjalani tes urine 99 orang. Untuk pegawai yang bertugas melaksanakan pengamanan akan menjalani tes urine pada hari lain.
Kalapas Kelas II A Purwokerto tidak mengelak apabila pelaksanaan tes urine bagi para pegawai tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya penangkapan oknum pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto, AS (37) di Cilacap. Oknum itu diketahui menyimpan narkotika jenis sabu seberat 20,93 gram.
Sugito menerangkan oknum tersebut kini posisinya di tahan di Polres Cilacap. Berdasar PP 53, apabila yang bersangkutan ditahan, secara kepegawaian diusulkan pemberhentian sementara. Karena tetap berpegang pada azas praduga tak beralah. Pengusulan pemberhentian sementara suratnya per tgl 14 Junu ke Kanwil Kemenkumham Jateng.
“Jadi kemarin viral berita penangkapan pegawai lapas Kelas II A Purwokerto. Untuk itu segera dikumpulkan semua pegawai untuk tes urine. Terima kasih kepada BNNK Banyumas dan Kesbangpol Kabupaten Banyumas yang mendukung kegiatan Lapas. Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Lapas dengan pihak eksternal,” ujarnya.
Razia Rutin
Selain tes urine sebagai pencegahan dini penyalahgunaan narkoba bagi pegawai, lanjut Sugito, untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, pihaknya melakukan razia dan penggeledahan secara rutin.
Saat ini, terdapat 680 warga binaan yang menghuni lapas. Lapas Purwokerto berkapasitas lapas 488 orang. Meskipun over, masih dapat ditolerasi karena tidak berdsak-desakan.
“Setelah apel pagi, petugas turun ke blok hunian untuk melakukan penggeledahan secara acak. Di samping yang rutin tiap pagi, juga ada razia insidentil apabila mendapat info, langsung bergerak,” jelas Sugito.
(Baca Juga : Anggota TNI Korem 071/Wijayakusuma Jalani Tes Urine Secara Mendadak)
Untuk periode Januari 2021 – sekarang, kata dia, Lapas Purwokerto sudah bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, yakni Polresta dan Kodim Banyumas serta Lapas se- eks Karesidenan Banyumas melakukan dua kali razia gabungan.
“Hasilnya untuk naroba nihil dan mendapatkan lima buah handphone di dalam. Tindak lanjutnya, memusnahkan HP tersebut. Lapas Purwokerto komitmen memberantas narkoba dalam lapas. Jadi melaksanakan giat razia rutin dan pengetatan disiplin petugas,” terang Sugito. (sgt-1)