PURBALINGGA – Pelaksanaan Pilkada Purbalingga tahun 2020 ini masih belum bisa diputuskan. Waktu pastinya, pihak penyelenggara pemilu maupun Pemkab Purbalingga, masih menunggu perkembangan wabah Covid-19 dan dinyatakan menurun oleh pemerintah pusat.
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, dengan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (18/5).
Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, meski Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada menyebutkan pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2020, namun masih ada celah pasal dalam hal penundaan pelaksanaannya.
Disebutkan pada Pasal 201 A ayat 3, dalam hal pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam Covid-19 berakhir.
“Karena itu, kepastian waktu pelaksanaannnya (pilkada), kami (KPU Purbalingga) masih menunggu instruksi dari KPU pusat. Tahun ini atau diundur tahun depan,” katanya.
Menurutnya, bila digelar tahun ini, tahapan pilkada harus sudah disiapkan empat bulan sebelum hari pemungutan suara. Sedangkan KPU RI masih menunggu dari pemerintah pusat, apakah status tanggap darurat bencana nonalam Covid-19 akan dilanjutkan atau tidak.
“Namun bila pilkada dilaksanakan masih dalam kondisi bencana Covid, tentunya perlu penganggaran tambahan untuk protokol kesehatan bagi petugas dan penyelenggara pemilu. Termasuk untuk proses tahapan yang memungkinkan banyak mendatangkan massa seperti kampanye,” imbuhnya
Menyinggung anggaran, Eko mengatakan, dari anggaran Rp 30,3 miliar yang dialokasikan oleh Pemkab Purbalingga, saat ini, KPU Purbalingga baru menggunakan 2,1 persen atau sekitar Rp 646 juta.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Pemkab Purbalingga, dalam pelaksanaan Pilkada, Pemkab akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat dan KPU.
Adapun terkait anggaran, meskipun saat ini ada pengetatan karena difokuskan penanganan Covid-19, namun dipastikan anggaran Pilkada yang sudah dihibahkan ke KPU tidak akan dipotong. (H82)
Diskusi tentang artikel