PURWOKERTO – Sebanyak 497 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam 43 kelompok UMKM di Kabupaten Banyumas menerima pinjaman bergulir.
Bupati Banyumas Achmad Husein di dampingi Kepala Dinnakerkop UKM Joko Wiyono dan Bunda UMKM Erna Husein menyerahkan pinjaman bergulir tersebut, Kamis (16/12/2021) di Pendapa Sipanji Purwokerto.
Bantuan di sampaikan secara simbolik kepada Kelompok Mahkota Dewa Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat sebesar Rp 90 juta, Kelompok Elhida Desa Pageraji Kecamatan Cilongok sebesar 85 juta dan Kelompok Mekar Minasari Desa Kedungbanteng Ajibarang sebesar Rp 80 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono dalam laporanya mengatakan, dana pinjaman bergulir pada tahun 2021 sebesar Rp 1,499 miliar.
Dana ini di salurkan kepada 41 kelompok UMKM yang tersebar di 24 wilayah kecamatan. Dari 43 kelompok UMK penerima bantuan tahun ini, tercatat 497 pelaku usaha yang tergabung.
”Penyaluran dana bergulir ini sebagai bentuk responsibilitas dan kepedulian Pemkab Banyumas untuk mendorong UMKM meningkatkan kualitas dan kwantitas produksinya,” katanya.
Joko Wiyono menambahkan, penerima bantuan bergulir di lakukan berdasarkan hasil seleksi. Masing-masing kelompok UMKM menerima bantuan bervariasi antara Rp 29,5 juta hingga Rp 90 juta, sesuai dengan jumlah anggota dan jenis usaha yang di geluti para anggota. Penyaluran dana melalui BPR BKK Purwokerto.
Baca Juga : Vaksinasi Anak, Tahap Awal Disiapkan 1.000 Dosis
”Karena salah satu syarat untuk mendapat bantuan bergulir adalah bankable atau layak dari sisi perbankan, mereka di beri jangka waktu antara satu sampai 3 tahun. Tetapi mereka yang menerima dana bergulir ini maksimal dua tahun dengan bunga 2 persen pertahun,” tambah Joko Wiyono.
Bupati Banyumas Achmad Husein berharap, dana pinjaman bergulir ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga pelaku UMKM bisa mengembangkan usaha yang bermuara pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas.
Bupati berpesan agar dana pinjaman bergulir ini benar-benar bermanfaat bagi penerima pada khususnya dan pemerintah daerah, serta masyarakat Kabupaten Banyumas pada umumnya.
”Saya minta kepada pengurus kelompok usaha mikro dan kecil penerima dana pinjaman bergulir untuk bisa mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pertumbuhan usaha kelompoknya. Sehingga dana pinjaman bergulir ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota kelompok,” pesannya.
Menurut bupati, sukses dari penyaluran bantuan dapat di lihat dari dua hal. Pertama, para penerima bantuan lancar dalam membayar angsuran. Kedua, usaha yang di geluti para pelaku UMK mengalami peningkatan.(*-7)
Sumber : banyumaskab