PURWOKERTO – Kalangan pelaku usaha dari berbagai bidang di Kabupaten Banyumas memprotes rencana kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja‘, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).
Protes tersebut diaspirasikan ke DPRD setempat, Kamis (5/2), diterima Wakil Ketua DPRD Supangkat dan Ketua Komisi III, Rachmat Imanda.
“Adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saja sudah berdampak besar ke pelaku usaha dan UKM, ini mau ditambah kebijakan dua hari (Sabtu-Minggu) di rumah saja, pasti dampaknya lebih parah, karena diminta tutup,” kata Ketua Hipmi Kabupaten Banyumas, Kundiharto saat memimpin pengaduan ke DPRD Banyumas.
Pihaknya minta agar rencana tersebut ditinjau ulang. Jika tidak bisa dibatalkan, untuk kalangan dunia usaha tetap diberi kelonggaran bisa buka, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Selama PPKM dua kali ini berlangsung, katanya, semua pelaku usaha sudah menjalankan prokes tersebut.
“Kalau kita tetap buka katanya mau ada operasi pro yustisia. Ini kan membuat semua jadi takut dan ragu. Padahal, kita sangat bergantung untuk pendapatan ya dari akhir pekan,” tandasnya.
Anggaran untuk kebijakan ini, lanjut dia, mestinya diarahkan saja untuk memperkuat prokes dan PPKM ini. Ia menggambarkan, selama pandemi dan pemberlakukan PPKM saja, penurunan omzet sampai 70 persen. Terutama untuk usaha kuliner.
“Sampai ada yang mengeluh ke kita. Jual kopi seharian hanya ada transaksi Rp 15.000 saja. Belum lagi untuk temen-temen UMKM yang berada di etalase bersama. Satu hari ada yang mengeluarkan satu paket atau dua paket,” ujarnya.
Dia menggambarkan, harapan transaksi membaik selama sepekan, itu hanya di akhir pekan (Sabtu-Minggu). Jika dua hari itu ditutup, katanya, berarti berat mengharapkan ada transaksi yang masuk.
“Sektor pariwisata dan kuliner, itu harapan terbesar di Sabtu-Minggu. Senin sampai Jumat, kalau ada transaksi, ya syukur. Ini tidak diperhitungkan. PPKM dan prokes saja, sudah membuat masyarakat enggan untuk datang. Di Banyumas sendiri, juga ada pencegatan di perbatasan pula,” katanya menggambarkan.
Diskusi
Terkait kebijakan gubernur itu, dia mengaku, pihaknya belum pernah diajak diskusi untuk didengar masukan dan keluhannya oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kadin dan Aspiknas (asosiasi pengusaha mikro menengah nasional), dan Hipmi sendiri belum diajak dialog. Hipmi Jateng juga sudah tegas menolak, karena kebijakan ini kami anggap prematur,” tandas dia.
Supangkat mengatakan, dia meminta protes pelaku usaha terhadap kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’ tersebut dibuat secara tertulis untuk diteruskan ke ketua DPRD, dan diteruskan ke bupati. Pasalnya, kebijakan tersebut diputuskan bersama antara gubernur dengan bupati dan walikota se-Jateng.
“Kalau protes resmi hari ini (kemarin-red) langsung masuk, kan belum terlambat. Mudah-mudahan gubernur dan bupati mendengarkan, sehingga bisa memberi kelonggaran untuk tetap buka, bukan harus tutup dan akan dirazia kalau buka. Kesulitan ekonomi dari kalangan pelaku usaha, juga ahrus didengar,” kata wakil rakyat dari Golkar ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, terpisah mengatakan, tindak lanjut dari SE gubernur di Banyumas, sifatnya sebatas himbauan. Untuk kalangan pelaku usaha, diminta untuk menyesuaikan diri saja. Jika harus buka, tetap bisa menyesuaikan kondisi.
“Misalnya memberikan pelayanan untuk pesan antar maupun beli dibawa pulang. Yang kita jaga jangan sampai ada kerumuman karena berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Angka kematian positif di Banyumas masih cukup tinggi. Hingga saat ini sebanyak 356 orang. Angka tertinggi Januari, 138 orang,” katanya. (aw-2)