PURWOKERTO – Sebanyak 6659 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
SKD yang dijadwalkan mulai hari ini, Selasa (28/1) hingga Sabtu (1/2) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Yogyakarta.
SKD ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama 90 menit dengan materi, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Partono mengatakan, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
Dia mengatakan, pelaksanaan SKD pada Penerimaan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas Formasi Tahun 2019, peserta wajib hadir tepat waktu dua jam sebelum dimulainya seleksi.
“Bagi peserta yang tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” katanya.
Begitu juga bagi peserta yang tidak membawa Asli Kartu Peserta Ujian dan KTP atau Asli Surat Keterangan bukti perekaman KTP elektronik tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
Sementara itu, kelulusan SKD berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, untuk formasi umum 126 untuk nilai TKP, 80 untuk TIU dan 65 untuk TWK.
Formasi penyandang disabilitas, nilai kumulatif bagi formasi Penyandang disabilitas paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 70. Kemudian, formasi jabatan dokter, nilai kumulatif paling rendah 271 dengan nilai TIU 80. (H60-20)