PURBALINGGA – Pelantikan Bupati-Wabup Purbalingga terpilih Pilkada 9 Desember 2020 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) dipastikan mundur.
Padahal, menurut jadwal, sedianya pelantikan tersebut akan berlangsung pada hari Rabu, 17 Februari 2021 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, mundurnya pelantikan itu setelah ada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021.
“Surat itu perihal Penugasan Pelaksana Harian (PLH) Kepala Daerah,” kata anggota Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) ini , Senin (8/2).
(Baca Juga : Paripurna Pelantikan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada Purbalingga Pekan Depan)
Ada tiga poin dalam surat itu. Pertama, tentang pemberhentian kepala daerah dan wakilnya. Itu berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal itu karena berakhir masa jabatannya.
Kedua, konsekuensinya terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala. Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari pemerintahan. Hal itu sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
Ketiga, untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Gubernur menunjuk sekretaris daerah/kota sebagai pelaksana harian (Plh) bupati/wali kota. Hal itu untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota sampai dengan terlantiknya bupati/wali kota terpilih.
Pilkada Purbalingga
Pasangan Cabup-Cawabup Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) memenangkan Pilkada Purbalingga 2029. Pasangan ini mengalahkan pasangan Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Jeni).
Adapun partai yang mengusung Tiwi-Dono yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar. Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan partai yang mengusung Oji-Jeni yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Juga Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Tiwi-Dono meraup 288.741 suara atau 54.74 persen. Sedangkan pasangan Oji-Jeni meraih 238.735 suara atau 45,26 persen.
KPU Kabupaten Purbalingga menetapkan Tiwi-Dono sebagai pemenang Pilkada pada rapat Pleno Terbuka KPU Purbalingga pada Jumat (21/1) lalu. Masa jabatan Tiwi sebagai bupati petahana akan selesai 17 Februari mendatang.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Purbalingga juga sudah melayangkan surat ke Mendagri. Isinya rekomendasi pemberhentian Tiwi sebagai bupati karena masa jabatannya habis. Surat itu sebagai syarat untuk pelantikan Bupati-Wabup Purbalingga terpilih. (ri-4)