PURWOKERTO – Kelanjutan pembangunan jalan lingkar Patikraja kini terhenti. Padahal pembebasan tanah sudah selesai dilaksanakan tahun 2017 lalu.
Pihak Pemkab Banyumas sendiri sejak awal menargetkan mulai tahun 2018 sudah dimulai pembangunan fisik, namun sampai tahun anggaran 2020 ini, belum ada kegiatan nyata di lokasi.
“Padahal dulu bupati dan dinas pekerjaan umum sudah menyampaikan secara luas ke masyarakat, tahun 2018 bakal dimulai pembangunan fisik. Ini sudah dua tahun tidak ada kelanjutannya,” kata Ketua Badan Perwakilan Masyarakat Desa (BPD) Notog, Eko Widiyatno, Senin (24/2).
Menurut Eko, pembebasan tanah milik warga Notog dan Kedungrandu yang terkena proyek tersebut sudah selesai dlakukan lama. Semestinya setelah itu sudah dipersiapkan untuk langsung bisa ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pembangunan fisik.
“Sebentar lagi lebaran tahun 2020 juga sudah menanti di depan mata. Kalau tahun ini saja tidak ada kejelasan, sudah pasti lebaran besok kemacetan parah tak bisa dihindari lagi di simpang depan Pasar patikraja,” katanya.
Dia mendegar kalau saat ini pemkab justru lebih mendahulukan rencana pembangunan jembatan Serayu yang menghubungkan jalur Gunung Tugel-Pegalongan ke arah selatan menuju Desa Mandirancan yang melintas Sungai Serayu.
Padahal, nilai dia, belum lama ini sudah dibangun jembatan merah, yang juga melintas di Sungai Searyu, yang lokasinya juga tidak jauh dengan rencana pembangunan jembatan tersebut.
“Ini sepertinya kok perencanaan pembangunan tidak mendasarkan kondisi objektif di lapangan dan sekala prioritas. Kesannya hanya menjalankan proyek saja. Padahal rencana dua proyek itu juga mengandalkan bantuan dari pemerintah,” tandasnya.
Mengatasi Kemacetan
Dia menyatakan, kalau skala prioritasnya untuk mengatasi kemacetan di simpang Pasar Patikraja, mestinya pemkab dengan dukungan DPRD konsisen untuk merealisasikan sampai selesai dulu.
“Kalau skema pembiayaan dari APBD dan APBN, paling tidak, ada prioritas dianggarkan di APBD, seperti Jl baru Gerilya-Jensoed Purwokerto, juga ada yang dibiayai dari APBD. Termasuk berusaha menyakinkan pemerintah pusat,” tadas dia.
Seperti diberitakan, untuk pembebasan tanah, pemkab sudah menyelesaikan tahun 2017 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Sedangkan untuk pembangunan fisik jalan, termasuk jembatan di atas Sungai Logawa, dianggarkan sekitar Rp 30 miliar, bantuan dari APBN melalui Kementrian PUPR.
Untuk jalan lingkar direncnakan empat jalur sepanjang 1,2 kilo meter, sehingga arus lalu lintas dari arah Rawalo-Patikrja menuju Purwokerto via Tanjung tidak melewati depan Pasar Patikraja. Begitu sebaliknya.
Jika pembangunannya tidak terhenti, dan sesuai perencanaan, maka diperkirakan tahun 2019 sudah bisa difungsikan. Sehingga besar harapan, saat musim arus mudik dan balik lembaran tahun ini, potensi kemacetan tiap tahun di simpang Pasar Patikraja sudah bisa teratasi.
Kepala dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Banyumas, Irawadi diknfirmasi hal itu menyatakan, proyek tersebt tetap akan dilanjutkan. Menurutnya, jalan lingkar Patikraja ini sudah masuk dalam daftar list program sektoral penanganan jalan nasional dengan anggaran dari APBN tahn 2021.
“Ini tinggal kita memonitor dan mendorong percepatannya saja. Ini juga menjadi prioritas untuk kepentingan kelancaran lalu lintas jalan nasional Purwokerto-Patikraja,” katanya.
Bentuk keseriusan pemkab untuk tetap merealisasikan pembangunan jalan lingkar ini, lanjut dia, pihak pemkab sudah menyelesaikan tahap pembebasan tanah. Karena untuk pembangunan fisik tergantung dari alokasi dana dari APBN, sehingga harus menyesuaikan kondisi di pusat. (G22-20)
Diskusi tentang artikel