PURWOKERTO– Epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dr Yudhi Wibowo MPH mengatakan pembatalan pemberangkatan haji 2021 dari Indonesia haruslah dipandang secara menyeluruh. Pasalnya persoalan pembatalan pemberangkatan haji tak semata soal kebijakan Arab Saudi saja, ekonomi hingga lobi diplomatik dua negara saja tetapi juga harus memperhatikan kondisi global saat ini.
“Selain tidak ada ijin dari Saudi, kita juga perlu memperhatikan kondisi kasus Covid-19 yang masih belum terkendali dan juga kesiapan calon jamaah haji. Apakah semua calon jamaah haji sudah mendapatkan vaksin. Pertanyaan berikutnya apakah vaksin yang diberikan sudah standar sesuai dengan standar di Arab Saudi?” katanya.
Selain vaksinasi, Yudhi juga menekan soal mayoritas calon jamaah haji di Indonesia ini merupakan kategori lanjut usia dan mungkin juga banyak yang komorbid. Lansia dan komorbid ini tentunya lebih berisiko melakukan perjalanan haji yang tidak singkat di masa pandemi ini.
“Dengan kondisi ini, kebijakan pemerintah masih ada beralasan rasional. Apalagi pemerintah melaksanakan semua ini untuk keselamatan, kesehatan calon jamaah haji. Jadi tak semata soal kebijakan pembatasan haji dari sejumlah negara di Asia Tenggara saja,” jelasnya.
(Baca Juga : Keberangkatan 1.146 Calon Haji Banyumas Tertunda)
Menurut Yudhi, dengan kondisi inilah, ke depan pemerintah Republik Indonesia perlu memperhatikan hal ini. Pemerintah perlu mempersiapkan betul-betul persyaratan haji sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi. Mayoritas calon jamaah haji yang berasal dari kategori lansia dan komorbid harus benar-benar mendapatkan perlakuan yang tepat.
“Dengan kondisi pandemi seperti sekarang ini dan ke depan masih pandemi pemerintah perlu mencarikan alternatif solusi persoalan ini. Misalkan ada negosiasi lagi dengan ada Arab Saudi. Dengan adanya kelompok rentan tertular Covid-19 ini, misalkan pemberangkatan memprioritaskan kategori non lansia dan komorbid terlebih dulu. Tentunya ini bisa sangat dilematis namun demi keselamatan dan kesehatan, hal itu bisa rasional,” tandasnya.
Calon Jamaah Haji asal Kranggan, Pekuncen, Muktadir mengaku pasrah dengan kebijakan ini. Ia menerima dengan lapang dada karena ia bersama isterinya meyakini, haji adalah panggilan Tuhan. Apalagi saat ini dunia masih didera wabah pandemi Covid-19. “Karena sebagaimana agama, syariat juga diselenggarakan untuk keselamatan. Jadi pembatalan pemberangkatan haji 2020-2021 ini kami terima dengan ikhlas,” tandasnya.
1.146 Calon Haji
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi Fanani, menyatakan pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Di Kabupaten Banyumas tercatat ada 1.146 calon haji yang keberangkatannya ke tanah suci kembali tertunda. Sebanyak 1.146 calon haji tersebut merupakan calon haji yang masuk ke dalam porsi aman pemberangkatan 2020 lalu.
Namun saat itu, tidak ada pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci. Kemudian tahun ini, mereka mendapat prioritas berangkat haji. Tetapi lagi-lagi, tahun ini tidak ada pemberangkatan jemaah haji.
Bila tahun depan pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji bagi Indonesia, lanjut dia, para calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan kembali mendapat prioritas pemberangkatan haji. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para calon jemaah haji yang pada tahun ini tidak bisa berangkat agar bisa menerimanya dengan ikhlas.
”Melaksanakan ibadah haji itu panggilan dari Allah, sehingga bila tahun ini belum bisa berangkat, berarti memang belum ada panggilan dari Allah untuk melaksanakan ibadah haji,” terang dia.(san-3)