PURWOKERTO-Meski sekarang peserta didik belajar dari rumah dan kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan), tunjangan profesi guru di lingkungan madrasah tetap dibayarkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo mengatakan, dalam kondisi darurat karena penyebaran Covid-19 seperti sekarang, kegiatan pembelajaran yang tadinya dilakukan secara tatap muka terpaksa diganti secara daring.
Namun demikian absensi guru tetap berjalan, yakni melalui Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag). Kendati pembelajaran dilakukan secara daring, mereka tetap harus mengisi absensi pada sistem tersebut.
”Kalau absensi guru dalam Simpatika ternyata layak atau memenuhi persyaratan, berarti tunjangan profesinya tetap dibayarkan,” ungkapnya.
Pencairan Setiap Bulan
Sementara untuk mengurangi beban para guru sebagai dampak dari penyebaran Covid-19, pencairan tunjangan profesi guru (TPG) bagi kalangan guru madrasah dilakukan setiap bulan.
”Dalam situasi seperti ini (penyebaran Covid-19) kami upayakan dicairkan tiap bulan agar beban ekonomi para guru tidak terasa berat,” katanya.
Pembayaran tunjangan sertifikasi yang dilakukan setiap bulan ini berlaku bagi guru yang berstatus PNS dan non PNS. Jumlah guru madrasah berstatus PNS yang menerima tunjangan profesi di Kabupaten Banyumas sebanyak 847 orang. Adapun untuk guru non PNS berjumlah sekitar 950 orang.
Selain bertujuan mengurangi beban ekonomi guru, penyaluran tunjangan profesi tiap bulan tersebut juga agar penyerapan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) mendapatkan penilaian yang positif dari pemerintah pusat.
”Bila penyerapan DIPA bagus, berarti pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat sudah berjalan dengan baik,” tambah dia.(H48-2)