PURWOKERTO – Kegiatan pembelajaran hendaknya dibuat menarik bagi siswa, manakala pembelajaran tatap muka terbatas sudah diperbolehkan. Saat ini pembelajaran tatap muka di Kabupaten Banyumas belum boleh dilaksanakan.
”Jika nanti sudah dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, maka guru harus mampu mengadakan kegiatan pembelajaran semenarik mungkin bagi peserta didik,” kata Kepala SMP 2 Kembaran, Fredy Franmoko, kemarin.
Dia menjelaskan, model pembelajaran tatap muka terbatas di Banyumas berbeda dengan pembelajaran yang dilaksanakan pada kondisi normal. Yakni sebelum berlangsung pandemi Covid-19.
”Kalau nanti dilaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, maka itu bisa pula digunakan sebagai sarana konsultasi bagi peserta didik kepada guru,” terangnya.
(Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dimulai, Begini Aturannya)
Saat ini pihak sekolah sudah mulai mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, manakala kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas sudah diperbolehkan.
Terkait persyaratan fisik, dia menjelaskan, sekolah akan menyediakan berbagai sarana dan prasarana. Terutama yang dibutuhkan untuk mendukung pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19.
”Kami sedang menyiapkan semua persyaratan fisik, seperti tempat cuci tangan, hand sanitiser, masker untuk guru dan siswa, serta yang lain,” tambahnya.
(Baca Juga: Sekolah di Banyumas Boleh Ajukan Usulan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas)
Fredy mengatakan, dalam kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, setiap satu kelas kemungkinan akan dibagi menjadi dua rombel (rombongan belajar).
Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Maryanto mengatakan, bila Bupati mengizinkan pembelajaran tatap muka, nanti kemungkinan tidak akan langsung dilakukan di seluruh sekolah. Tetapi dilakukan di sekolah yang dinilai benar-benar siap. (H48-2)