PURWOKERTO – Kegiatan pembelajaran pada jenjang SMA/SMK di Kabupaten Banyumas, sampai saat ini masih dilakukan jarak jauh atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Pelaksanaan pembelajaran dengan tatap muka langsung masih menunggu keluarnya izin dari Bupati.
“Sekarang masih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Sebenarnya secara regulasi dari pemerintah untuk wilayah yang termasuk zona hijau dan zona kuning, diperbolehkan pembelajaran tatap muka, namun dengan sejumlah prosedur,” kata Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X (Banyumas dan Cilacap) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Maryanto, kemarin.
Adapun prosedur yang harus dipenuhi ketika akan melakukan pembelajaran tatap muka langsung, di antaranya harus mendapatkan izin dari Bupati selaku pemerintah daerah.
Selain itu, khusus jenjang SMA/SMK juga harus mendapatkan izin dari Gubernur, sebab jenjang SMA/SMK berada di bawah naungan pemerintah provinsi.
“Sampai saat ini Bupati Banyumas dan Bupati Cilacap belum mengizinkan pembelajaran dilakukan dengan tatap muka. Artinya kami masih taat terhadap kebijakan Bupati, sebab yang mempunyai kewilayahan Bupati selaku Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten,” terangnya.
Pihaknya memperkirakan, salah satu alasan yang melatarbelakangi kegiatan pembelajaran belum bisa dilakukan dengan tatap muka adalah kesehatan peserta didik.
Pemerintah daerah tidak ingin saat pembelajaran tatap muka dilakukan, muncul kasus baru Covid-19 yang menimpa peserta didik.
“Kabupaten Banyumas sebenarnya sudah termasuk dalam zona kuning. Kalau zona kuning, boleh dilaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah prosedur yang ketat. Tapi kalau Pemda belum mengizinkan, maka ya berarti belum boleh dilaksanakan,” terang dia.
Saat audiensi yang diikuti kepala sekolah, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X beberapa waktu lalu, kata dia, sekolah melalui Cabang Dinas Pendidikan sebenarnya sudah berusaha mengajukan izin pembelajaran tatap muka.
“Sudah dua kali audiensi. Bahkan prosedur maupun SOP dan juknis tentang pembelajaran tatap muka sudah ada, sehingga tinggal izin dari Bupati,” tambah Maryanto.
Di Provinsi Jateng, lanjut dia, setidaknya ada sejumlah kabupaten/kota yang akan melakukan uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung. Bahkan uji coba pembelajaran tatap muka ini akan dilaksanakan awal September nanti.(H48-1)