Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Topik Nasional

Pemberian Materi Calistung Bersifat Pengenalan

Kamis, 23 Januari 2020
Topik Nasional
A A
LATIHAN BERBELANJA: Sejumlah peserta didik Taman Kanak-kanak di Kabupaten Banyumas latihan berbelanja di Pasar Manis Purwokerto, baru-baru ini. Kegiatan itu untuk mengenalkan fungsi pasar sejak dini ke mereka.(SM/Dian Aprilianingrum-20)

LATIHAN BERBELANJA: Sejumlah peserta didik Taman Kanak-kanak di Kabupaten Banyumas latihan berbelanja di Pasar Manis Purwokerto, baru-baru ini. Kegiatan itu untuk mengenalkan fungsi pasar sejak dini ke mereka.(SM/Dian Aprilianingrum-20)

PURWOKERTO – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan pendidik pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak boleh mengajarkan materi baca tulis dan berhitung (calistung) ke peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Pemberian materi tersebut hanya bersifat sebagai pengenalan saja.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, kemarin, mengatakan, peserta didik yang duduk pada jenjang pendidikan anak usai dini tidak boleh dijejali dengan materi calistung. Mereka belum saatnya menerima materi tersebut.

”Justru yang ditekankan terhadap peserta didik pada jenjang PAUD adalah belajar sambil bermain. Artinya mereka belum boleh mendapatkan materi yang berat, terutama tentang calistung,” jelas dia.

BacaJuga

Pelatihan Kreatif Konten Kemenag Banyumas: Bekali Penyuluh dengan Keterampilan Digital

Suara.com Rayakan HUT ke-11 dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan

Lagipula, kata dia, saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada jenjang SD, pihak sekolah juga tidak diperbolehkan melakukan seleksi tentang calistung. ”Saat PPDB tidak diperbolehkan ada seleksi tentang baca tulis dan berhitung bagi calon peserta didik. Materi ini baru diberikan setelah mereka diterima di sekolah tersebut,” ujarnya.

Diakui, untuk menerapkan kebijakan ini tidak mudah. Apalagi tantangan dan hambatan justru datang dari orang tua peserta didik. Di lapangan ada sebagian orang tua peserta didik yang ingin anaknya saat duduk di bangku PAUD sudah bisa calistung.

”Memang terkadang itu (pemberian materi calistung) merupakan tuntutan dari orang tua peserta didik. Adapun ara pendidik PAUD untuk meluruskan pemahaman yang keliru tersebut,” terang dia.

Oleh karena itu, perlu disosialisasikan ke orang tua bahwa penekanan materi calistung belum waktunya diberikan ke anak. ”Kalau dikenalkan boleh, tapi kalau ditekankan dalam kegiatan pembelajaran itu yang tidak boleh,” tambah dia.

Menurutnya, tidak hanya pendidik yang berperan untuk memberikan pemahaman ke orang tua peserta didik, tetapi seluruh komponen masyarakat harus ikut terlibat untuk melakukan sosialisasi.(H48-20)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Fasilitas TPST RDF Cilacap Dikelola Bersama PT Semen Indonesia

Selanjutnya

Alokasi Honor Penyuluh Baru 8 Bulan

Artikel Lainnya

Willem Tutuarima: Kader PDI Harus Satu Komando, Satu Barisan

Willem Tutuarima: Pendiri PDI di Jawa Tengah dan Tokoh Perjuangan Berbagi kisah dan Refleksi Dinamika Partai

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In