PURWOKERTO-Pembobol penggilingan padi di sejumlah rice mill yang beraksi di wilayah Kedu, Pekalongan dan Banyumas (Dulongmas) berhasil di ringkus Unit reserse mobil Satreskrim Polresta Banyumas, Sabtu (12/12/2020).
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka, melalui Kasat Reskrim AKP Berry ST mengatakan pencuri gabah dan atau beras yang berhasil ditangkap adalah BJ (41), residivis kasus pencurian dengan pemberatan asal Sokaraja, Banyumas dan RUS (42) warga Losari, Kebupaten.
”Keduanya mencuri di gudang rice mill di beberapa lokasi di Kabupaten Banyumas, yakni di Desa Susukan Kecamatan Sumbang, Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen dan dua rice mill di Desa Bantar Kecamatan Jatilawang,” kata Kapolresta.
Kasat Reksrim AKP Berry menambahkan berdasarkan pengakuannya para pembobol penggilingan padi ini juga beraksi di wilayah Kedu, Pekalongan dan Banyumas (Dulongmas) seperti Pemalang, Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara,” kata Kapolresta Selasa (15/12).
(Baca Juga : Wanita Pencuri Motor Milik Mahasiswi Ditangkap )
Modus operandinya, kata Berry, pelaku pembobol penggilingan padi merusak gembok pintu rice mill dengan menggunakan kunci roda. Lalu kedua pelaku mengambil beras dan gabah kemasan 50 kilogram milik korban yang ada di gudang penggilingan padi.
”Pelaku pembobol penggilingan padi kemudian mengangkut beras gabah curian dengan menggunakan mobil pick up milik pelaku untuk diubah kemasan menjadi 25 kilogram. Setelah itu dijual ke masyarakat atau warung sembako dengan harga normal,” ucapnya.
AKP Berry mengatakan dari tangan BJ dan RUS diamankan barang bukti berupa 53 karung beras kemasan 50 kilogram, dua karung gabah kemasan 50 kilogram, 20 karung kosong kemasan 50 kilogram, dua kunci roda, satu timbangan beras dan satu unit mobil pick up Grand Max.
”Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara,” imbuh Berry.
(Baca Juga : Hebat! Waktu Tiga Bulan, Polresta Banyumas Ungkap 11 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak )
Sebelumnya Polresta Banyumas juga berhasil menangkap perempuan pembawa kabur sepeda motor milik mahasiswi di Purwokerto serta pelaku kejahatan lainnya. Sementara di ranah bencana alam, para personel polisi juga turut terjun langsung dalam penanganan bencana alam yang kini terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas. (sgt-3)