PURWOKERTO – Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banyumas, menilai pembubaran koperasi merupakan langkah terakhir ketika koperasi itu sudah tidak aktif.
“Satu hal yang menjadi catatan penting, pembubaran adalah langkah terakhir ketika memang tidak ada lagi semangat untuk menghidupkan dan atau membesarkan koperasi. Kalau masih ada komitmen untuk menghidupkan atau menumbuhkembangkan, justru akan diberikan support pembinaan secara komprehensif,” kata Ketua Dekopinda Banyumas, M Arsad Dalimunte, Selasa (18/2).
Dia mengatakan itu ketika dimintai pendapatnya tentang rencana pembubaran koperasi yang direncanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, pihaknya telah mengetahui rencana pembubaran koperasi yang sudah tidak aktif. “Saya sudah mendengar langsung dari kepala bidang koperasi dan kepala dinas tentang hal-hal yang mendasari rencana pembubaran koperasi-koperasi yang sudah tidak eksis dan susah dicari jejaknya,” katanya.
Di samping itu, sambung dia, ini untuk membenahi statistik keragaan koperasi dan memudahkan dalam hal penyusunan kebijakan, serta fokus pembinaan sehingga lebih efektif.
“Proses pembubaran juga akan dilakukan dengan proses kunjungan lapangan dan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga diperoleh data yang cukup dan layak untuk berkesimpulan,” ujar dia.
Seperti diberitakan, sebanyak 125 koperasi di Kabupaten Banyumas terancam akan dibubarkan karena sudah lama tidak aktif.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas, Suntoro mengatakan, ratusan koperasi itu bergerak di bidang koperasi simpan pinjam, kerajinan dan koperasi serba usaha.
Koperasi-koperasi itu layak dibubarkan karena tidak ada aktivitas organisasi dan aktivitas usahanya. Seperti, tidak melaksanakan rapat anggota selama tiga tahun berturut-turut, serta aktivitas usaha tidak berjalan selama lima tahun.
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas juga telah melaksanakan rapat membentuk Tim Pembubaran Koperasi. Tim ini akan melibatkan Dekopinda, koperasi sekunder dan dinas.
“SK sedang dalam proses. Rencana April tahun ini mulai jalan,” kata Suntoro. (H60-60)