PURWOKERTO – Saluran untuk mengadukan dan mengakses berbagai permasalahan yang dialami anak-anak di Banyumas kini sudah tersedia wadahnya. Wadah tersebut terakomodasi dalam Forum Anak Daerah Kabupaten Banyumas. Forum ini juga sudah terlembagakan secara formal setelah kepengurusannya resmi diisi untuk periode 2019-2021.
Pengurus yang berjumlah 25 anak ini, resmi dilantik Bupati Achmad Husein, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (9/1). Untuk masa bakti tiga tahun pertama ini, diketuai oleh Kalma Jamila Zora Sembodo dari SMA Negeri 4 Purwokerto dengan Wakil Yusril Ardanis dari MA Negeri 2 Banyumas.
Bupati mengatakan, pelantikan pengurus Forum Anak Kabupaten Banyumas merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyumas dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, kembang, dan berpartisipasi secara wajar. Setelah dilantik Bupati meminta para pengurus tahu tugasnya.
“Apabila ada permasalahan anak anak Banyumas ada aksesnya, kemana harus mengadu. Kemudian tahu apa yang benar dan mana yang tidak benar,” kata Bupati.
Menurut Bupati, hal itu sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta untuk memberikan perlindungan terhadap anak, dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi. Pelantikan Forum Anak ini, nilai Bupati, menjadi sangat penting dan strategis. Pasalnya, kegiatan ini diharapkan akan semakin meningkatkan peran serta kesadaran untuk memberikan perhatian yang lebih, terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Forkompimda, Ketua BNN, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas.
Kalma Jamila mengatakan, pasca pelantikan agenda terdekat yang disiapkan, yakni melakukan sosialisasi hak anak, kekerasan terhadap anak dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba. Kemudian akan segera mengaktifkan kembali Forum Anak di tingkat kecamatan.
“Selain itu kami akan menggandeng teman teman berkebutuhan khusus dari SLB, untuk mengembangkan potensi mereka. Karena mereka mempunyai hak yang sama,” katanya.(G22-37)