BANJARNEGARA – Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Banjarnegara menjadi percontohan penerapan Sistem Informasi Manajemen Pegawai (SimPeg). Aplikasi tersebut untuk membantu agar proses Kenaikan Gaji Berkala (KGB) ASN bisa berjalan tepat waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan, sesuai perundang-undangan setiap ASN mendapatkan KGB setiap dua tahun, asalkan yang bersangkutan tidak melanggar displin pegawai.
“Saat ini masih diusulkan dahulu oleh Kepala OPD kepada pejabat yang berwenang menandatangani KGB melalui BKD. Namun ke depan proses tersebut diupayakan sudah tidak lagi melalui usulan namun data bisa ditarik dari SimPeg untuk proses KGB,” katanya.
Dikatakan, pihaknya akan menerapkan Simpeg untuk membangun tertib administrasi kepegawaian sehingga proses KGB bisa tepat waktu. Pada tahun 2019, ASN yang semestinya mendapatkan KGB sebanyak 3.763 orang. Namun, yang tepat waktu dalam
memproses usulan hanya sebanyak 1.734 ASN atau sekitar 46,05 persen.
Dengan mekanisme KGB melalui SimPeg, yang akan mendapatkan KGB sudah bisa terdeteksi beberapa bulan sebelumnya oleh sistem. “Sehingga masing-masing Pengelola Kepegawaian di OPD bisa segera melakukan proses usulan,” terangnya.
Kabid Perbendaharaan dan Kasda BPPKAD Banjarnegara Hartati menambahkan bahwa jika proses KGB sudah tepat waktu, Pemda tidak akan punya utang lagi yang harus dibayarkan kepada ASN yang terlambat diusulkan.
“Dengan demikian, laporan Pemerintah Daerah tidak akan ada catatan utang tahun berjalan yang melebihi tanggal 31 Desember,” ujarnya. (K36-1)