PURWOKERTO-Pemkab Banyumas siap memfasilitasi para santri asal Banyumas yang ingin melakukan rapid test sebagai persyaratan kembali lagi ke pondok pesantren di luar Banyumas.
”Kalau ada santri yang ingin rapid test sebagai syarat kembali lagi ke pesantren di luar Banyumas, pada dasarnya pemkab siap untuk membantu,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Naufal Iskandar.
Kendati demikian, menurut dia, fasilitasi metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus korona ini sementara hanya diperuntukkan bagi santri yang berasal dari keluarga tidak mampu.
”Jadi bagi santri yang ingin dibantu rapid test, nanti harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu dulu,” ungkapnya.
Terkait dengan kuota rapid test, lanjut dia, pemkab mengalokasikan sekitar 2 ribu orang. ”Alokasinya sekitar 2 ribu, sebab Banyumas anggarannya masih relatif kecil,” terang dia.
Adapun untuk santri luar Banyumas yang kembali ke pesantren di Kabupaten Banyumas, pemkab tidak mensyaratkan adanya surat keterangan hasil rapid test.
”Kalau Banyumas tidak mewajibkan santri yang datang ke pesantren di sini untuk rapid test,” tambah dia.
Sementara untuk meringankan beban pesantren dan santri dalam menghadapi pandemi virus korona, pemkab mengalokasikan bantuan beras sebanyak kurang lebih 50 ton.
Bantuan beras ini dialokasikan bagi sebanyak 3.323 santri yang tersebar di pesantren di Kabupaten Banyumas.
Terkait fasilitas penunjang kesehatan agar terhindar dari Covid-19, dia menjelaskan, pihaknya juga mengajukan bantuan masker ke Kantor BPBD dan penyemprotan cairan desinfektan.(H48-)