CILACAP– Pemerintah Kabupaten Cilacap hingga saat ini belum menerapkan jam malam meskipun angka penularan covid-19 terus bertambah. Dampak perekonomian bagi masyarakat menjadi pertimbangan pemerintah tidak menerapkan hal tersebut.
Sekretaris Daerah Cilacap Farid Maruf mengatakan Pemkab Cilacap meski tak menerapkan jam malam, namun Pemkab Cilacap lebih menekankan pada pengetatan penerapan protokol kesehatan. Terkait hal itulah ia meminta berbagai pihak untuk patuh dan benar-benar konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah maupun di dalam rumah.
Seperti diketahui hingga pertengahan Nopember 2020 ini, angka pertambahan covid-19 di Cilacap terus terjadi. Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi mengungkapkan klaster keluarga dinilai menjadi klaster penyumbang terbesar penularan covid-19. Hal ini dinilai karena masih kurang disiplinnya warga dalam menerapkan protokol kesehatan di rumah.
(Baca Juga : Awas! Klaster Keluarga Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Cilacap )
“Di rumah mungkin kurang disiplin dalam terapkan 3 M (protokol kesehatan) jadi ada satu yang positif, karena kurang jaga jarak ya serumah kena semua,” ucapnya, seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Jalabumi, Komplek Pendapa Wijayakusuma Sakti, Senin (16/11/2020).
Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menyikapi, dengan tingginya angka covid-19 ini, pihaknya turut serta membantu pengambilan tindakan pencegahan dan penanganan. Di wilayah kecamatan khususnya wilayah dengan kasus yang jumlahnya tinggi akan digelar pendisiplinan protokol kesehatan.
“Yang bekerja di sini adalah tim gabungan dari dinas instansi terkait dibantu TNI dan Polri. Pendisiplinan sehari tiga kali,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan selain mendorong disiplin protokol kesehatan, Pemkab Cilacap juga juga sedang menyiapkan tempat isolasi khusus untuk pasien positif covid-19 orang tanpa gejala (OTG). Tempat isolasi atau karantina ini berupa hotel dan rumah.
Selain menyiapkan tempat isolasi khusus, menurutnya pelaksanaan protokol kesehatan juga akan lebih diperketat, seperti di pusat perbelanjaan, maupun pada gelaran hajatan.
“Hajatan boleh tapi harus melaksanakan protokol kesehatan, hindari kerumunan. Masuk 30 orang, makan juga pakai dus (wadah nasi, bukan prasmanan),” jelasnya.(gdw-3)