PURWOKERTO-Pemkab Banyumas mulai gencarkan sosialisasi dan gerakan Program Jaga Komorbid, Siji Wong Siji Jaga (Jabid Jiwong Jiga). Hal ini dilaksanakan untuk menekan peyebaran Covid-19 dan melindungi warga rentan, Pemkab Banyumas mulai Kamis (3/12/2020).
Gerakan tersebut dilaksanakan pemerintah dengan melakukan gerakan ketuk pintu dari rumah ke rumah yang di desa dan keselurahan., selain memantau secara langsung tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehaan di masa pandemi, sekaligus untuk mengingatkan kembali bahaya Covid-19 dan gencarkan sosialisasi program Jabid Jiwong Jiga.
“Mulai Kamis besok (hari ini-red), saya akan turun langsung memimpin door to door di desa-desa. Nanti semua OPD dan tim satgas sudah kita bagi wilayah masing-masing. Kalau saya target satu desa dulu, terus nanti berpindah,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, untuk mengedukasi dan menyadarkan warga masyarakat, tidak cukup dengan woro-woro dan penegakan aturan semata. Namun, katanya, harus diketuk hatinya dan didekati secara personal.
“Fokusya bukan hanya untuk sosialisasi melindungi Kormobid saja, tapi juga protokol kesehatan, seperti pakai masker. Makanya nanti di setiap rumah warga yang rentan kita pasangi stiker untuk dijaga bersama-sama,” terangnya.
(Baca Juga : Bupati Banyumas Berpesan Kita Semua Jaga Lansia Komorbid )
Terkait upaya gencarkan sosilaisasi dan gerakan program tersebut, menurut Bupati, ini bertujuan untuk memantau dan melindungi komorbid. Juga berikan edukasi protokol kesehatan. Konsepnya terjun langsung ke masyarakat.
Miliki Aplikasi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan, program itu sudah memiliki aplikasinya. Dari jumlah kasus positif Covid-19 yang meninggal dari Maret sampai sekarang, katanya, ada 78 orang. Dari jumlah itu, kasus kematian didominasi dari kelompok kormobid. Mereka utamanya memiliki penyakit penyerta maupun yang berusia di atas 60 tahun.
“Kasus terbanyak di November sebanyak 53 ini semunya hampir komorbid, artinya meninggal dengan umur diatas 60 tahun dengan penyakit penyerta. Tapi ada pula yang meninggal kurang dari 60 tahun,” jelasnya.
Sadiyanto menerangkan, untuk tahap awal, ada 50 desa yang akan dipantau. Desa-desa tersebut yang punya kategori orange-merah. Setiap desa akan diampu oleh satu OPD. Kemudian desa dan kelurahan mendata.
“Ini da 76.000 yang usianya di atas 60 tahun, namun hanya kita ambil sampelnya 16 ribu saja. Sedangkan 11 ribu ditangani Prolanis dan 5 ribu yang resiko tinggi kebidanan,” terangnya.
Dijelaskan, tugas dari Jobd Jawong Jaga OPD atau instansi pemerintah yang dilibatkan adalah memantau dan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan. “Tugas OPD dan relawan bersama-sama memantau kelompok rentan di masyarakat,” tandas dia. (aw, san-3)