PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga siap memfasilitasi perizinan pihak developer atau pengembang perumahan yang akan membangun di Kabupaten Purbalingga. Namun tentunya, hal itu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Hal itu dikemukakan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat melakukan peletakan batu pertama di pembangunan masjid calon lokasi Perumahan Smart Brilliant Regency Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, Senin (14/9).
Menurutnya, keberadaan industri properti dengan pembangunan perumahan sangat disambut baik.
Pasalnya, hal itu akan berimbas baik pada upaya pemenuhan kebutuhan rumah bagi warga Kabupaten Purbaligga.
“Karena itu, Pemkab akan berupaya memfasilitasi tahapan perizinan bagi industri tersebut agar tidak menyulitkan investor,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati meletakan batu pertama dan menandatangani prasarti pembangunan masjid Alfadlu di perumahan tersebut. Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan sembako kepada warga di sekitar lokasi perumahan.
Dirut PT Dua Pelangi Membangun sebagai pengembang Perumahan Smart Brilliant Regency, Egit Triyanto berterima kasih atas bantuan semua pihak dan kepada Pemkab Purbalingga. Ke depan pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah.
“Kami berharap pembangunan unit perumahan di sini bisa berjalan rampung dan bisa segera dirasakan manfaatkan untuk masyarakat,” katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan dan sejumlah anggota dewan, sejumlah pimpian OPD, Forkompincam Mrebet, sejumlah kades di wilayah Kecamatan Mrebet dan Bobotsari, manajemen PT Dua Pelangi Membangun dan warga desa sekitar. (H82-4)