BANJARNEGARA– Pemkab Banjarnegara menyiapkan lahan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk jenazah yang ditolak warga. Selain bagi warga Banjarnegara, makam tersebut juga untuk terbuka bagi jenazah dari luar daerah.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, TPU tersebut disiapkan sebagai alternatif tempat pemakaman bila terjadi masalah teknis dalam penguburan jenazah di suatu tempat. Kejadian seperti penolakan pemakaman jenazah yang berbeda keyakinan dan jenazah Covid-19 di beberapa daerah menimbulkan keprihatinan.
“Kami menyiapkan lahan TPU Pemda Banjarnegara di atas tanah pemerintah seluas 1 hektare. Di sini juga diperuntukan sebagai tempat pemakaman jenazah jika ditolak di tempat lain, seperti karena beda keyakinan atau jenazah orang yang terjangkit Covid-19,” katanya, saat meninjau lokasi bersama Kapolres AKBP IGA Dwi P Nugraha dan Dandim Letkol Inf Dominggus Lopes.
Lahan tersebut berada di Kelurahan Wangon Kecamatan Banjarnegara. Lahan tersebut saat ini tengah diratakan. Selain bagi warga Banjarnegara, makam tersebut juga bisa digunakan bagi jenazah warga luar daerah yang ditolak oleh warga setempat asalkan memenuhi prosedur.
Bupati berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut dan berlapang dada menerima jenazah yang akan dimakamkan di TPU Pemda. Kebijakan tersebut murni karena alasan kemanusiaan.
“Mari tunjukkan rasa kemanusiaan kita dengan ikhlas menerima jenazah yang akan dimakamkan di sini,” pungkasnya. (K36-)