PURWOKERTO – Upaya menanamkan pendidikan anti korupsi sejak dini terus dilakukan terhadap peserta didik. Salah satunya dengan menyisipkan materi pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.
Kepala SMP 5 Purwokerto, Sugeng Kahana mengatakan, dalam kegiatan pembelajaran, sebenarnya pendidikan anti korupsi di kalangan siswa sudah diberikan. Adapun modelnya dengan cara disisipkan ke dalam mata pelajaran yang diajarkan ke siswa.
Selain disisipkan ke dalam mata pelajaran, penanaman pendidikan anti korupsi juga ditekankan ke dalam mata pelajaran tertentu. Khususnya mata pelajaran pendidikan agama.
Kemudian dilakukan pula dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah. Misalnya dalam ajang kegiatan lomba mewarnai gambar poster maupun kegiatan yang lainnya.
“Melalui kegiatan lomba mewarnai gambar poster maupun pameran poster yang bertemakan anti korupsi, diharapkan perilaku korupsi benarbenar bisa dihindari oleh peserta didik dan itu akan tertanam sejak dini,” ujar dia.
Lebih jauh Sugeng Kahana menambahkan, sebenarnya hampir sebagian besar sekolah juga tidak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya perilaku korupsi.
“Dalam upacara bendera misalnya, sekolah terkadang juga menyinggung tentang budaya korupsi yang bisa merugikan negara,” tambahnya.
Menurut dia, para guru di sekolah hendaknya juga memberikan teladan yang baik ke peserta didik. Salah satunya dengan memberikan contoh untuk tidak melakukan korupsi sekecil apapun di sekolah maupun pada saat kegiatan pembelajaran.
“Kepada para guru juga perlu ditekankan agar tidak memberikan contoh yang tidak baik ke siswa,” terangnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Cipto Pratomo, salah satu guru SMP di Kabupaten Banyumas. Menurutnya, materi tentang anti korupsi perlu disisipkan ke dalam mata pelajaran di sekolah.
“Selama ini materi tentang anti korupsi sudah diberikan ke peserta didik, tetapi memang belum diberikan dalam bentuk mata pelajaran secara khusus, sehingga sebaiknya perlu ada,” katanya.
Dia menambahkan, sebagai salah satu benteng dalam pemberantasan korupsi, sebaiknya pendidikan anti korupsi perlu diberikan di sekolah dan perlu ada kurikulumnya.
“Semestinya materi tentang anti korupsi ini disisipkan ke dalam seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah,” katanya. (H48-20)