PURBALINGGA – Penandatanganan kontrak pengadaan sistem parkir elektronik di Pasar Segamas Purbalingga harus mengalami penundaan. Pengecekan validitas terhadap pemenang lelang disebut-sebut sebagai penyebabnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menjelaskan ikhwal mengapa perlu adanya parkir elektronik di pasar terbesar di kota perwira itu.
“Kami tengah mewujudkan digitalisasi manajemen pasar, termasuk di segi parkir. Karena itu, manajemen parkir juga harus diperbaiki dan beralih ke sistem elektronik,” katanya, Selasa (8/2/2022).
(Baca Juga: Sudah Ada Peraturan, Tak Boleh Ada Pungli di Pasar Manis)
Dia menjelaskan, untuk itu pihaknya telah melakukan seleksi terbuka dalam hal pengelolaan parkir di Pasar Segamas. Hal ini agar bisa menilai secara menyeluruh pihak ketiga yang akan menangani sistem parkir elektronik di pasar itu.
Seleksi terbuka ini, katanya berbeda dengan lelang terbuka. Jika lelang terbuka komponen penilaiannya hanya besaran kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan seleksi terbuka, komponennya lebih luas.
“Aspek penilaian pada seleksi terbuka seperti company profile, pengalaman, lokasi perusahaan, aspek teknologi yang ditawarkan, kemampuan alat dan manajemen asuransi,” katanya kepada wartawan.
Empat Peserta
Nah, dalam proses pengadaan sistem parkir elektronik di Pasar Segamas Purbalinga ada empat peserta seleksi. Namun, proses seleksi harus mundur karena pihaknya perlu melakukan validitas terhadap peserta yang menjadi peringkat pertama dalam seleksi itu.
“Kemarin kebetulan yang peringkat pertama dari Jakarta tertinggi (dalam hal kontribusi kepada PAD), ada yang merasa keberatan dan meminta audiensi. Sehingga penandatanganan kontrak yang harusnya tanggal 31 Januari 2022 terpaksa mundur,” katanya.
Pihaknya kemudian melakukan cek validitas kepada perusahaan yang memberikan penawaran tertinggi. Seluruh aspek disebutnya telah dilakukan sebagai pertimbangan penentuan pemenang proyek parkir elektronik di Pasar Segamas Purbalingga.
Meskipun tidak sesuai dengan rencana awal, Johan menargetkan pada akhir Februari 2022 sistem parkir elektronik di Pasar Segamas sudah mulai berjalan. Setelah penandatanganan kontrak, selanjutnya akan ada sosialisasi.
“Awal Maret (2022) semoga sudah mulai diterapkan sistem parkir elektronik di Pasar Segamas Purbalingga,” pungkasnya. (ri-4)