BANYUMAS-Penanganan sampah di aliran sungai harus dilakukan warga di hulu dan hilir sungai. Tanpa itu, penanganan sampah tak akan mungkin optimal.
Inisiator pengelolaan sampah sungai Desa Karangkemiri, Ahmad Saefudin mengatakan pihaknya mendorong selain warga Karangkemiri, kegiatan bersih sungai dan pengelolaan sampah bisa dilaksanakan warga desa lainnya. Hal ini penting karena Desa Karangkemiri hanya salah satu desa yang terlintasi Sungai Kawung. Untuk itulah pengelolaan sampah sungai harus dilaksanakan baik di daerah hulu maupun hilir sungai.
“Di atas Sungai Kawung ada Desa Kranggan dan Krajan yang menjadi hulunya sungai. Sementara di bawahnya atau hilirnya masih ada desa lainnya mulai dari Pekuncen, Banjaranyar, Cikawung dan lainnya,” jelasnya.
Terkait penanganan sampah inilah, Saefudin yang juga petugas Puskesmas Pekuncen 1 telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kranggan dan Krajan. Koordinasi dan komunikasi ini dilaksanakan untuk mendorong penanganan sampah sungai bersama-sama.
“Kami mendorong pengelolaan sampah bersama-sama dari hulu dan hilir sungai. Diharapkan dengan komunikasi inilah, pemerintah desa bisa mendorong warganya untuk bisa mengelola sampah dan terpenting adalah tidak membuang sampah ke sungai lagi,” katanya.
Kepala Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Romli Haryadi juga mengatakan selain pemasangan papan larangan membuang sampah di sungai, pihaknya juga kembali menggiatkan penanganan sampah terpusat dari tingkat desa. Usaha jasa pengangkutan sampah telah dilaksanakan dalam dua tahun terakhir ini.
“Dengan pengangkutan sampah inilah diharapkan tidak ada alasan lagi warga untuk membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai. Sosialisasi pengurangan produksi sampah dari lingkungan rumah tangga beserta pengelolaan sampah plastik juga terus dilaksanakan. Diharapkan ke depan akan lebih optimal,” jelasnya.(K37-)