PURBALINGGA – Seorang pencuri kamera di toko mainan di Purbalingga berhasil diamankan oleh petugas. Penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan anggota Satlantas Polres Purbalingga, Sabtu (25/4) siang.
Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Indri Endrowati menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku, saat itu tim urai yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Muslimun dengan anggota Bripka Aris Sugiarto dan Brigadir Dani Aji tengah berpatroli dengan rute Pos Sirongge ke arah perempatan Karangkabur. Tim kemudian melakukan penyekatan di wilayah Padamara terhadap kendaraan plat luar daerah yang lewat.
Sekitar pukul 11.30 WIB, mereka kembali melakukan patroli ke arah Purbalngga. Sampai di perempatan Pasar Padamara, tim urai berhenti karena lampu merah. Pada saat itu, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari arah barat menerobos lampu merah dan belok kanan. Anggotanyaagak curiga karena pengendara itu menerobos lampu merah dan berkecepatan tinggi.
“Tak lama kemudian dari arah belakang ada yang berteriak, ‘pak yang tadi pakai motor matik jaket hijau, maling pak. Yang belok kanan’,” katanya.
Aipda Aris dan Bripka Dani kemudian mengejar disusul Kanit Turjawali di belakang. Meskipun jaraknya cukup jauh, akhirnya sampai di pertigaan tengah sawah di wilayah Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah, pengendara motor tersebut berhasil dihentikan.
Pelaku pencurian kemudian diamankan beserta barang bukti sebuah tas warna hitam yang berisi kamera. Petugas kemudian menghubungi anggota Polsek Padamara dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Padamara, AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, pelaku berinisial DB (46) warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Pelaku mencuri kamera DSLR di Toko Mainan ABC, Desa/Kecamatan Padamara milik Fauzan, warga Desa Sokawera, Kecamatan Padamara.
Pencurian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Modus yang dilakukan, pelaku datang ke toko dan berpura pura berbelanja masker. Pelaku kemudian ikut numpang ke toilet di dalam toko tersebut.
“Di saat karyawan toko sedang sibuk menghitung masker atas pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku keluar dari toko dengan membawa barang dan gelagat mencurigakan. Pelaku kemudian langsung mengendarai sepeda motor miliknya dan pergi ke arah timur (Purbalingga),” katanya.
Selanjutnya pelaku dikejar oleh pemilik toko dan dibantu oleh anggota Polsek Padamara dan anggota Satlantas Polres Purbalingga yang pada saat itu sedang melintas, kemudian pelaku tertangkap di pertigaan jalan Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas kamera, satu buah kamera DSLR merk Cannon 3000 D warna hitam dan dua buah lensa kamera warna hitam. Juga satu unit sepedamotor Mio Soul warna Merah bernomor polisi R-6123-CR yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara. (H82)