PURWOKERTO – Proses pencairan dana bantuan program Kartu Banyumas Pintar (KBP) bagi peserta didik tahun ini, tidak dilakukan sendiri oleh mereka. Namun harus didampingi orang tuanya.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Enas Hindasah melalui Staf Pendataan KBP, Ripta mengatakan, sesuai ketentuan, pencairan dana bantuan KBP memang dilakukan oleh peserta didik.
Namun demikian, lantaran peserta didik belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), maka pencairan harus didampingi oleh orang tuanya. Sebab, dalam proses pencairan siswa harus memiliki KTP. Selain itu, dengan didampingi orang tua, diharapkan dapat meminimalkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia menambahkan, dalam proses pencairan dana bantuan program kartu Banyumas pintar yang rencananya akan dilaksanakan Januari nanti, para peserta didik diharapkan sudah mempersiapkan diri.
”Peserta didik harus menjaga kesehatannya. Jangan sampai pada saat pencairan justru sakit, sehingga tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut,” ujarnya.
Adapun besaran dana bantuan KBP yang akan diterima masing-masing peserta didik Rp 750 ribu per siswa untuk jenjang SMP. Sedangkan untuk jenjang SD sebesar Rp 500 ribu per siswa.
Jumlah peserta didik jenjang SMP yang menerima dana bantuan program KBP sebanyak 1.655 anak. Kemudian jenjang SD berjumlah 2.157 anak Dengan demikian, secara keseluruhan ada sebanyak 3.812 anak yang akan menerima dana tersebut
Lebih jauh Ripta menambahkan, untuk lokasi pencairan dana bantuan KBP jenjang SMP, rencananya dibagi menjadi tujuh titik sesuai dengan jumlah sub rayon. Sub rayon 1 lokasi pencairannya di SMP 7 Purwokerto, sub rayon 2 di SMP 1 Karanglewas, sub rayon 3 di SMP 3 Ajibarang. Kemudian sub rayon 4 di SMP 1 Jatilawang, sub rayon 5 di SMP Giripuro Sumpiuh, sub rayon 6 di SMP 1 Banyumas dan sub rayon 7 di SMP 2 Sokaraja.(H48-20)