PURWOKERTO – Pencairan gaji ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Banyumas molor dari yang sudah berjalan. Ini karena terkendala belum ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pengguna dan pengelola keuangan. Biasanya pencairan gaji setiap tanggal 1 atau mundur sehari jika tanggal merah.
Kondisi tersebut terjadi karena susuan organisasi dan tata kerja (SOTK) harus disesuaikan dengan aturan baru. Salah satu bentuknya, pejabat yang berwenang harus dilantik atau ditetapkan bupati lebih dulu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Achmad Supartono mengatakan, molornya pencairan gaji ASN di OPD tertentu karena ada SOTK baru yang harus disesuaikan. Dalam SOTK baru itu, banyak nomenklatur yang berubah. Termasuk pejabat yang mengurusi pengelolaan keuangan di masing-masing OPD.
“Makanya bupati melantik di hari pertama masuk kerja bulan Januari ini. Agar kegiatan langsung berjalan, di antaranya untuk pembayaran gaji rutin pegawai,” katanya, di sela acara pelantikan pejabat oleh Bupati Achmad Husein, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (2/1) malam
Beberapa OPD yang belum bisa mencairkan gaji pegawai, yakni Badan Kepegawaian Daerah dan SDM, Bakesbangpol, BPBD, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. Paling cepat pencairan gaji tanggal 4 Januari, karena PPKom yang sudah dilantik harus menandatangani lebih dulu.
Sementara itu, jumlah pejabat eselon II, III, IV dan pengawas yang dilantik untuk diambil sumpah sebanyak 362 orang. Pelantikan pejabat ini sebagian besar karena perubahan nomenklatur, peningkatan tipe perangkat daerah. Sebagian lainnya lantaran mutasi, rotasi dan promosi untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
“Pelantikan dilaksanakan di awal tahun, karena banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan pada tahun 2020,” lanjut Supartono.
Mereka yang dilantik, terdiri 7 orang pimpinan tinggi pratama (JPT), 88 orang administrator, 248 orang pengawas dan 19 orang jabatan fungsional.
Pergantian Nomenklatur
Tujuh jabatan pimpinan tinggi atau eselon II, semua karena pergantian nomenklatur dan perubahan tipe. Di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Srie Yono, semula Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Nugroho Purwi Adi, semula Asisten Administrasi. Selanjutnya, Inspektur Daerah Herni Sulasti, semula Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Achmad Supartono, semula kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Amrin Ma’ruf, semula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto, semula Badan Keuangan Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan Agus Nur Hadie.
Supartono mengatakan, untuk beberapa jabatan pimpinan tinggi masih ada yang kosong dan langsung ditunjuk pelaksana tugas oleh bupati. Yakni untuk kepala BPBD. dengan pelaksana tugas Kartiman, yang kini menjabat sebagai kepala Dinsospermades. Kemudian kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik, dengan Plt Imam Pamungkas, kini menjabat sebagai kepala Satpol PP. Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Plt Eko Prijanto, kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah.
“Untuk jabatan camat ada dua yang kosong yaitu Camat Purwojati sementara Plt Edi Paryono Camat Jatilawang dan Camat Lumbir dengan Plt Rojingun Camat Wangon. Untuk Kepala Bagian Humas yang berubah nomenklatur menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan Kabag baru Deskart Sotyo Djatmiko menggantikan Joko Wiyono yang promosi menjadi Kepala Disnakerkop UKM sepekan sebelumnya,” kayanya.
Bupati Ahmad Husein dalam sambutan singkatnya minta agar pejabat yang sudah dilantik bisa bekerja tiga kali lebih baik dari tahun 2019, yakni tiga kali lebih fokus, dan tiga kali lebih kuat dan sungguh-sungguh melayani masyarakat. Tiga kali lipat lebih tuntas dan tiga kali lipat bekerja lebih ikhlas.
“Pada pelantikan ini banyak yang senang, ada yang biasa biasa saja, bahkan ada yang kecewa. Dan ini hal yang biasa,” ujarnya. (G22-37)