Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Pencairan Gaji ASN Sejumlah OPD Molor

Jumat, 3 Januari 2020
Topik Purwokerto
A A
TANDA TANGAN BERITA ACARA:  Tiga perwakilan pejabat menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadapan Bupati Achmad Husein dan saksi, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (2/1) malam. (SB/dok Humas Pemkab Banyumas)

TANDA TANGAN BERITA ACARA: Tiga perwakilan pejabat menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadapan Bupati Achmad Husein dan saksi, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (2/1) malam. (SB/dok Humas Pemkab Banyumas)

PURWOKERTO – Pencairan gaji ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Banyumas molor dari yang sudah berjalan. Ini karena terkendala belum ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pengguna dan pengelola keuangan. Biasanya pencairan gaji setiap tanggal 1 atau mundur sehari jika tanggal merah.

Kondisi tersebut terjadi karena susuan organisasi dan tata kerja (SOTK) harus disesuaikan dengan aturan baru. Salah satu bentuknya, pejabat yang berwenang harus dilantik atau ditetapkan bupati lebih dulu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Achmad Supartono mengatakan, molornya pencairan gaji ASN di OPD tertentu karena ada SOTK baru yang harus disesuaikan. Dalam SOTK baru itu, banyak nomenklatur yang berubah. Termasuk pejabat yang mengurusi pengelolaan keuangan di masing-masing OPD.

BacaJuga

1.791 Pegawai KAI Daop 5 Ikuti Medical Check Up

PN Purwokerto Perkuat Peran Mediator Non Hakim: Kurangi Beban Hakim, Percepat Keadilan

“Makanya bupati melantik di hari pertama masuk kerja bulan Januari ini. Agar kegiatan langsung berjalan, di antaranya untuk pembayaran gaji rutin pegawai,” katanya, di sela acara pelantikan pejabat oleh Bupati Achmad Husein, di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kamis (2/1) malam

Beberapa OPD yang belum bisa mencairkan gaji pegawai, yakni Badan Kepegawaian Daerah dan SDM, Bakesbangpol, BPBD, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. Paling cepat pencairan gaji tanggal 4 Januari, karena PPKom yang sudah dilantik harus menandatangani lebih dulu.

Sementara itu, jumlah pejabat eselon II, III, IV dan pengawas yang dilantik untuk diambil sumpah sebanyak 362 orang. Pelantikan pejabat ini sebagian besar karena perubahan nomenklatur, peningkatan tipe perangkat daerah. Sebagian lainnya lantaran mutasi, rotasi dan promosi untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.

“Pelantikan dilaksanakan di awal tahun, karena banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan pada tahun 2020,” lanjut Supartono.

Mereka yang dilantik, terdiri 7 orang pimpinan tinggi pratama (JPT), 88 orang administrator, 248 orang pengawas dan 19 orang jabatan fungsional.

Pergantian Nomenklatur

Tujuh jabatan pimpinan tinggi atau eselon II, semua karena pergantian nomenklatur dan perubahan tipe. Di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Srie Yono, semula Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Nugroho Purwi Adi, semula Asisten Administrasi. Selanjutnya, Inspektur Daerah Herni Sulasti, semula Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Achmad Supartono, semula kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Amrin Ma’ruf, semula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto, semula Badan Keuangan Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan Agus Nur Hadie.

Supartono mengatakan, untuk beberapa jabatan pimpinan tinggi masih ada yang kosong dan langsung ditunjuk pelaksana tugas oleh bupati. Yakni untuk kepala BPBD. dengan pelaksana tugas Kartiman, yang kini menjabat sebagai kepala Dinsospermades. Kemudian kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik, dengan Plt Imam Pamungkas, kini menjabat sebagai kepala Satpol PP. Sedangkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Plt Eko Prijanto, kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah.

“Untuk jabatan camat ada dua yang kosong yaitu Camat Purwojati sementara Plt Edi Paryono Camat Jatilawang dan Camat Lumbir dengan Plt Rojingun Camat Wangon. Untuk Kepala Bagian Humas yang berubah nomenklatur menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan Kabag baru Deskart Sotyo Djatmiko menggantikan Joko Wiyono yang promosi menjadi Kepala Disnakerkop UKM sepekan sebelumnya,” kayanya.

Bupati Ahmad Husein dalam sambutan singkatnya minta agar pejabat yang sudah dilantik bisa bekerja tiga kali lebih baik dari tahun 2019, yakni tiga kali lebih fokus, dan tiga kali lebih kuat dan sungguh-sungguh melayani masyarakat. Tiga kali lipat lebih tuntas dan tiga kali lipat bekerja lebih ikhlas.

“Pada pelantikan ini banyak yang senang, ada yang biasa biasa saja, bahkan ada yang kecewa. Dan ini hal yang biasa,” ujarnya. (G22-37)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

DPRD Rekomendasikan Jalan Naik Pasar Patikraja Dibongkar

Selanjutnya

BPBAT Sidabowa Masih Stok 160.000 Lebih Benih

Artikel Lainnya

Pesert Half Marathon Purwokerto Kecewa Tarif Parkir Mahal

Rayakan Milad ke-60 UMP Gaungkan Diplomasi Budaya Lewat International Culinary Festival 2025

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In