PURWOKERTO – Siswa penerima dana bantuan program Kartu Banyumas Pintar (KBP) 2019 yang tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut sesuai jadwal yang sudah ditentukan, diberi kesempatan untuk mencairkan langsung di bank penyalur.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno didampingi staf pencairan dana KBP Tri Setyo H menjelaskan, sebenarnya peserta didik diminta untuk mencairkan dana bantuan program kartu Banyumas pintar sesuai jadwal dan di lokasi yang sudah ditentukan.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya tidak tertutup ada peserta didik yang tidak bisa datang lantaran berbagai alasan. Mereka yang tidak bisa datang ini masih diberi kesempatan untuk melakukan pencairan.
”Mereka bisa mencairkan dana tersebut, tetapi dalam pencairannya harus datang sendiri ke bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana bantuan KBP,” terangnya.
Saat pencairan, lanjut dia, persyaratan yang harus dibawa juga sama, seperti saat pencairan di lokasi yang sudah ditunjuk. Di antaranya fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) orang tua/wali, fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu KBP, kartu KBP.
”Dalam pencairan tersebut, mereka harus didampingi orang tua/wali, sebab mereka masih anak-anak, sehingga keberadaan orang tua dibutuhkan dalam proses pencairan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Dia mengatakan, total jumlah peserta didik yang menerima dana bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten ini sebanyak 3.812 siswa. Adapun rinciannya jenjang SD sebanyak 2.157 anak dan jenjang SMP 1.655 anak.
Untuk penyaluran dana KBP jenjang SD dilaksanakan di masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan. Sedangkan untuk jenjang SMP di tiap-tiap sub rayon. (H48-37)