PURWOKERTO – Hak pengusaan dan pengelolaan Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Cilacap kini diserahkan sepenuhnya kepada pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarusi).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh sembilan orang penerima wakaf (nashir) rumah sakit tersebut, Jumat (21/2).
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan nazhir kepada pendiri sekaligus ketua Yarusi yang masih hidup, Muhadin, ditandai pemotongan tumpeng dan menunjukkan SK dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Tengah.
Sembilan nazhir baru yang sudah resmi ditetapkan oleh B BWI Jateng, terdiri Salim selaku ketua, Samsul Rizal (sekretaris), Hasan Hidayat (bendahara) dengan anggota enam orang. Yakni Suratman, Suprapto Kurniawan, Amin Setiadi, Solikhun, Amin Maksum dan Supardi.
Kuasa hukum Yarusi dan Nazhir RSI fatimah Cilacap, Djoko Susanto mengatakan, saat RSI Cilacap didirikan tahun 1983, sejumlah orang telah memberikan tanah wakaf (wakif) seluas sekitar 2 hekatare dengan dua sertifikat, yakni No 770 dan 267 kepada para nazhir perorangan (lima orang).
Yakni Moh Solekhan (ketua), Dulrohim (sekretaris), Marsudi (bendahara) dan dua anggota Madsengadi dan Jayamarta. Kelimanya sudah meninggal dunia. “Sesuai ketentuan UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf, bahwa wakaf melalui nashir itu memiliki hak veto untuk mengelola, mengatur dan mengawasi jalannya pengelolaan tanah wakaf (RSI fatimah-red),” katanya, Jumat (21/2).
Pemberi Wakaf
Djoko menjelaskan, sembilan nazhir baru tersebut ditetapkan karena nazhir yang lama sudah meninggal semua. Sehingga pemberi wakaf (wakif) kemudian menunjuk sembilan orang dan dimintakan pengesahan ke BWI Jateng.
“Nazhir baru yang memberikan mandat ke pengurus Yarusi ini berdasarkan SK ketua BWI Jateng No 710 dan 69. Setelah menerima mandat ini, pengurus akan mengakat direksi RSI. dari hasil seleksi, ada satu nama direktur yang sudah ditunjuk, yakni Kolonel CDM Dr dr Putu Wasi Nugroho. Untuk pelantikan kita rencanakan di pertengahan Maret,” katanya.
Perwakilan nazhir, Supardi mengatakan, sembilan nazhir menyerahkan pengelolan kepada Yarusi karena sesuai ikrar dari wakif (pemberi wakaf) memang memandatkan untuk diserahkan kepada Yarusi, karena sampai saat ini semua administrasi dan perizinan rumah sakit tetap atasnama Yarusi.
“Jadi kalau kami menyerahkan kepada yayasan yang lain, kami salah, karena amanahnya kepada Yarusi,” tandasnya.
Ketua pengurus Yarusi, Mahmudin mengatakan, penunjukan direktur ini untuk segera melakukan pengelolaan manajemen rumah sakit sesuai yang diamanatkan yayasan yang sebenarnya berhak mengelola, yakni Yarusi.
“Untuk menghadapi situasi yang seperti sekarang ini, maka kita tunjuk dr Putu. Karena sudah menyatakan kesanggupan, maka pengelolaan manajemen RSI kita akan serahterimakan dalam waktu dekat. Harapannya ke depan RSI bisa dikelola dengan baik dan benar sesuai aturan,” katanya. (G22-20)