BANYUMAS – Suarabanyumas.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pengaduan masyarakat terkait lembaga jasa keuangan selama tiga bulan pertama tahun 2025. Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, mengungkapkan bahwa jumlah aduan telah mencapai sekitar 360 kasus, mendekati separuh dari total aduan sepanjang tahun lalu yang mencapai 800 kasus.
“Kalau kita lihat dari data statistik, pengaduannya memang meningkat,” ujar Haramain dalam acara ‘Ngobrol Bareng OJK Purwokerto Bersama Media’ yang digelar di salah satu restoran di Purwokerto, Jumat (2/5/2025).
Untuk menekan angka pengaduan, OJK terus menggencarkan kegiatan edukasi dan literasi keuangan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami produk dan layanan keuangan secara bijak, mengenali risiko, serta menghindari jerat penipuan dan penawaran ilegal yang kian marak.
“Edukasi ini penting agar masyarakat memahami cara memanfaatkan produk keuangan, menyadari risiko-risikonya, serta bisa menghindari penawaran ilegal,” jelas Haramain.
Selama ini, OJK Purwokerto rutin menggelar hingga delapan kegiatan edukasi setiap bulan. Haramain juga mengajak media massa untuk turut serta menyebarluaskan informasi dan literasi keuangan melalui berbagai platform, baik radio, televisi, media cetak, maupun digital.
Peningkatan pengaduan terbanyak berasal dari sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), khususnya terkait penyaluran kredit yang dinilai terlalu besar di sektor tertentu. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).
“Kita melakukan pembinaan ke BPR, terutama agar lebih selektif dalam menyalurkan kredit besar guna mencegah peningkatan rasio kredit bermasalah,” tambahnya.
Secara keseluruhan, rasio pengaduan di wilayah Purwokerto saat ini mencapai sekitar 56 persen, dengan dominasi dari sektor BPR. Kendati demikian, OJK menyatakan kondisi masih dalam kendali dan terus melakukan pengawasan agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga.