PURWOKERTO – Tenaga jabatan fungsional PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), dalam hal ini pengawas dan penilik, di minta untuk memahami permasalahan yang ada pada satuan PAUD di wilayah tugasnya masing-masing.
Permintaan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati sampaikan saat acara Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Pendidikan Anak Usia Dini di D’Garden Resto, Senin (15/08/2022).
Kegiatan ini di ikuti sebanyak 18 orang pengawas TK dan 21 penilik PAUD dengan nara sumber dari BKPSDM Kabupaten Banyumas dan BBPMP Jawa Tengah.
Baca Juga : Asyik..Festival Kenthongan Kembali Digelar
Selain itu, menurut dia, tenaga jabatan fungsional Pendidikan Anak Usia Dini harus dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kemudian tenaga jabatan fungsional juga harus terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk dapat memecahkan permasalahan yang timbul. Ini untuk memajukan satuan Pendidikan Anak Usia Dini agar benar-benar terwujud Pendidikan Anak Usia Dini yang holistik intergratif.
Selanjutnya yang tak kalah pentingnya, kata dia, pengawas dan penilik juga harus bisa menguasai dan memahami tentang pelaksanaan IKM dan PMM pada satuan PAUD.(*-7)
Sumber : di ndik.banyumaskab.go.id