PURWOKERTO – Guna meningkatkan kualitas jenjang pendidikan nonformal, keberadaan tenaga pengawas pendidikan non formal saat ini dibutuhkan. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan pendampingan dan arahan dalam mengembangkan lembaga pendidikan non formal.
Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwokerto, Slamet Sularto mengatakan, saat ini keberadaan pengawas pada jenjang lembaga pendidikan non formal di Kabupaten Banyumas tidak ada. Kondisi ini bertolak belakang pada jenjang lembaga formal yang sudah memiliki pengawas.
”Pengawas pendidikan non formal sejauh ini belum ada, padahal pada jenjang pendidikan formal, seperti SD dan SMP, sudah ada tenaga pengawas,” ungkap dia saat menerima kunjungan kerja staf ahli Mendikbud Bidang regulasi dan Ditjen Paud-Dikmas Kemdikbud di SKB Purwokerto, baru-baru ini.
Menurutnya, keberadan pengawas pendidikan non formal sangat diperlukan. Mereka bisa memberikan pendampingan dan arahan bagi para pengelola lembaga pendidikan non formal dalam mencapai kemajuan lembaga pendidikan.
”Sehebat apapun sistem pendidikan yang ada, tanpa adanya pengawas, maka kemungkinannya mutu pendidikan tersebut juga berkurang,” ujar dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu ada upaya untuk merealisasikan keberadaan pengawas pada lembaga pendidikan non formal. Dengan adanya pengawas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara dalam acara itu Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Ditjen Paud dan Dikmas Kemdikbud, Yudil Chatim mengatakan, saat ini regulasi dan berbagai hal yang mengatur tentang pendidikan formal sudah lengkap. Kondisi itu berbeda dengan pendidikan non formal.
”Pada jenjang pendidikan non formal, regulasi dan hal lain yang mendukungnya belum kuat, sehingga ke depan akan diperkuat,” ujar dia.
Kendati demikian, lanjut dia, selama ini dukungan pemerintah terhadap keberadaan pendidikan non formal tidak kalah dengan pendidikan formal.
”Dukungan pemerintah tidak hanya di sekolah formal saja, tetapi juga non formal, sehingga kurang apa lagi. Maka dari itu, peserta didik yang mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan non formal, harus semangat dalam belajar,” pintanya.(H48-20)