PURWOKERTO -Setelah tidak permintaannya tidak direspon pihak Pemkab Banyumas, pengelola tempat hiburan karaoke yang tergabung dalam Komunitas Karaoke Banyumas ( Kramas) mengirim surat kepada pimpinan DPRD setempat, Senin (10/8).
Pengurus Kramas, Agung mengatakan, karena bupati belum mengizinkan kembali buka, maka pengelola tempat hiburan karaoke tidak bisa lagi bertahan dengan situasi saat ini. Sejak diminta tutup lima bulan lalu hingga saat ini tidak ada aktivitas lagi.
Sementara ada ratusan karyawan yang harus dipikirkan karena kehilangan pendapatan dan pekerjaan (dirumahkan dan PHK). Pihaknya berharap, melalui wakil rakyat ada solusi bijak bagi para pelaku industri hiburan dibawah naungan Dinporabudpar.
“Prinsipnya kami komunikasi dengan DPRD, minta agar ada solusi yang tepat dan kami juga siap memathui ketentuan untuk penerapan protokol Covid-19 saat kembali buka,” katanya, Senin (10/8).
Menurutnya, karena masih dilarang buka oleh pihak pemkab, saat ini sebagian karyawan inti mendapat subsidi dari perusahaan, namun jumlahnya sangat kecil. “Sebagian besar masih dirumahkan dan tanpa kejelasan kapan bisa kembali bekerja,” ujarnya.
Diakui, adanya pandemi ini memang berbahaya, tetapi pemerintah juga perlu memberi ruang dan dukungan bagi pelaku usaha. Terkait dengan situasi saat ini, pihaknya juga sudah survei ke sejumlah daerah yang sudah mulai ada kelonggaran.
“Sebagai langkah antisipasi, pengelola karaoke juga sudah menyiapkan protokol Kesehatan, baik sarana maupun sistem yang diterapkan,” katanya. (G22-)