PURWOKERTO – Saat berlangsungnya pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan proyek fisik di Kabupaten Banyumas yang didanai dengan menggunakan APBD tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bahkan Dinas Pekerjaan Umum yang menangani berbagai proyek tersebut telah membentuk Satgas Covid-19 yang akan memantau pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sudah membentuk Satgas Covid-19. Mereka setiap saat akan berkeliling untuk memantau pelaksanaan proyek. Apakah pengerjaannya sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, Irawadi, baru-baru ini.
(Baca Juga : Proyek Fisik Senilai Hampir Rp 60 Miliar Tertunda)
Keberadaan Satgas Covid-19 tidak hanya sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pihak pelaksana proyek yang didanai pemerintah daerah. Para pelaksana proyek didorong agar mematuhi protokol kesehatan dalam mengerjakan proyek.
Dalam melaksanakan proyek, terutama konstruksi, sebenarnya pemerintah pusat telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.
“Ada juknis dari Kemen PU dan PR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), di mana setiap pelaksanaan proyek yang sumber pendanaannya dari pemerintah harus mematuhi protokol kesehatan,” jelas dia.
Proyek Tertunda
Sementara terkait dampak dari pandemi Covid-19, dia menjelaskan, saat ini ada kegiatan proyek fisik senilai Rp 60 miliar di Kabupaten Banyumas yang terpaksa harus tertunda.
“Kita ada kegiatan proyek senilai hampir Rp 60 miliar yang tertahan karena Covid-19. Anggaran dana tersebut dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” kata dia.
Kegiatan proyek yang tertahan tersebut merupakan kegiatan yang bukan pekerjaan strategis. “Yang kita pilih bukan yang bersifat strategis, terutama pekerjaan rutin,” ungkap dia.
Misalnya, lanjut dia, kegiatan proyek pengerjaan hotmix jalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas.
Seperti diberitakan, kegiatan proyek fisik senilai Rp 60 miliar di Kabupaten Banyumas yang semestinya dilaksanakan tahun ini, terpaksa harus tertunda. Hal tersebut sebagai dampak berlangsungnya pandemi Covid-19 saat ini.
“Kita ada kegiatan proyek senilai hampir Rp 60 miliar yang tertahan karena Covid-19. Anggaran dana tersebut dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, Irawadi, Jumat (11/9).
Dia menjelaskan, kegiatan proyek fisik yang tertahan tersebut merupakan kegiatan yang bukan pekerjaan strategis. “Yang kita pilih bukan yang bersifat strategis, terutama pekerjaan rutin,” ungkap dia. (H48-1)