PURWOKERTO – Kebijakan regrouping (penggabungan) sejumlah sekolah menjadi satu sekolah, khususnya pada jenjang SD, ke depan masih akan berlanjut. Penggabungan sekolah ini akan diprioritaskan terhadap sekolah yang lokasinya berdekatan.
”Regruoping sekolah masih akan berlanjut, terutama terhadap sekolah-sekolah yang letaknya berdekatan,” kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno, kemarin.
Ada sejumlah pertimbangan terkait keluarnya kebijakan penggabungan beberapa sekolah tersebut. Di antaranya untuk meningkatkan mutu sekolah, menyatukan manajemen sekolah. Selain itu, juga untuk efisiensi jumlah personil, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan maupun anggaran pengeluaran sekolah.
Kemudian ada pula karena jumlah peserta didik di sekolah tersebut berkurang, sehingga tidak ada pilihan lain selain dilakukan penggabungan sekolah.
Oleh karena itu, menurutnya, bila melihat berbagai pertimbangan tersebut, maka tidak tertutup kemungkinan nanti kebijakan penggabungan sekolah masih akan dilakukan lagi.
Perlu diketahui pada tahun pelajaran 2019/2020 ini, belasan SD negeri di Kabupaten Banyumas terpaksa digabung. Sekolah tersebut, antara lain SD Kranji 1, 2, 3 dan 9 Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Purwokerto Timur digabung menjadi SD Kranji 1.
Berikutnya SD Kedungwuluh 3 dan 4 Korwilcam Purwokerto Barat digabung menjadi SD Kedungwuluh 3. Selanjutnya SD Karangklesem 1 dan 2 Korwilcam Purwokerto Selatan digabung menjadi SD Karangklesem 1.
Kemudian SD Beji 1 dan 3 Korwilcam Kedungbanteng digabung menjadi SD Beji 1. Berikutnya SD Kebarongan 1 dan 2 Korwilcam Kemranjen, digabung atau diregrouping menjadi SD Kebarongan 1.
Dengan digabungnya sejumlah sekolah ini, kata dia, maka konsekuensinya ada penataan sebaran tenaga pendidik. ”Ada beberapa guru yang dimutasi ke sekolah lain untuk pemerataan sebaran guru,” terangnya.(H48-)