PURWOKERTO – Sejak Simpang Tanjung-Patikraja diberlakukan satu arah, Sabtu (13/2/2021) lalu, sebagian pengguna jalan mengalihkan perjalanannya dengan melewati jalur – jalur alternatif.
Sejumlah pengguna jalan yang hendak melewati ruas jalan itu, terpaksa harus putar balik dan lewat jalan alternatif lain.
“Mau ke Cilacap. Tadi di perempatan Tanjung oleh petugas diarahkan agar melewati jalur alternatif lain. Akhirnya kami lewat Jalan Gunung Tugel saja,” ungkap Paryono, salah satu pengguna jalan.
Dari pantauan SuaraBanyumas, pemberlakuan arus lalu lintas satu arah di ruas jalan nasional itu mulai diberlakukan Sabtu (13/2/2021).
Sehari sebelumnya, kendaraan yang melintas dari arah utara (Purwokerto) masih bisa melintas. Akan tetapi, petugas menerapkan sistem buka tutup di sekitar Kedungwringin atau sebelum BBI (Balai Benih Ikan) Sidabowa.
Sementara itu ruas Jalan Gunung Tugel-Pegalongan saat ini kondisinya sudah relatif baik dan telah terpasang rambu-rambu peringatan di sejumlah titik.
(Baca Juga: Ruas Jalan Simpang Tanjung-Patikraja Satu Arah)
Meski demikian, para pengguna jalan sebaiknya tetap perlu berhati-hati, sebab ruas jalan ini sebagian berupa tanjakan dan turunan, serta sedikit berkelok.
Selain itu, di salah satu titik pada ruas jalan tersebut juga sempat ada yang ambles lantaran struktur tanahnya yang labil. Pengguna jalan yang akan melewati Jalan Gunung Tugel-Pegalongan perlu mewaspadai kondisi tersebut.
(Baca Juga: Ruas Jalan Simpang Tanjung-Patikraja Satu Arah)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie menjelaskan, kendaraan yang berasal dari arah Purwokerto menuju ke arah Patikraja, Rawalo, hingga Cilacap harus melewati ruas jalan alternatif yang lain.
Kendaraan Berat
“Kendaraan, khususnya angkutan umum yang menuju ke arah Patikraja, Rawalo hingga Cilacap, untuk sementara dapat melewati ruas jalan alternatif Karangklesem-Gunung Tugel sampai ke Patikraja. Untuk kendaraan berat lebih dari 8 ton lewat Kaliori, kemudian dapat pula melewati Sokaraja terlebih dulu,” terangnya.
Sebelumnya, pemberlakuan kebijakan arus lalu lintas satu arah yang berlangsung hampir sebulan penuh ini terkait adanya kegiatan pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut.
Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri mengatakan, kegiatan peningkatan ruas jalan mulai dari Simpang Tanjung ke Patikraja ini merupakan pekerjaan dari pemerintah pusat (Kemen PUPR).
“Itu kegiatannya pemerintah pusat, sebab ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional,” jelasnya.(bs-2)