Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda

Penghapusan UN Dominankan Peran Guru

Sabtu, 11 Januari 2020
Topik Nasional
A A
MENGHIAS POT : Sejumlah murid di salah satu SMP di Kabupaten Banyumas menghias pot tanaman dengan cat agar terlihat indah, baru-baru
ini. Kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran seni budaya.(60) (SM/Budi Setiawan)

MENGHIAS POT : Sejumlah murid di salah satu SMP di Kabupaten Banyumas menghias pot tanaman dengan cat agar terlihat indah, baru-baru ini. Kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran seni budaya.(60) (SM/Budi Setiawan)

PURWOKERTO – Ujian Nasional (UN) tahun ini dipastikan merupakan ujian yang terakhir. Ke depan pemerintah akan menghapus keberadaan ujian nasional tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, dengan ujian nasional dihapus, maka ke depan peran guru akan lebih dominan dalam melakukan evaluasi atas kemampuan peserta didik selama mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

“Arah kebijakan yang diambil pemerintah, ujian nasional akan diganti dengan kegiatan assesment kompetensi mininum yang dilakukan oleh pihak sekolah ke siswa,” terangnya di hadapan kepala sekolah, baru-baru ini.

BacaJuga

Pelatihan Kreatif Konten Kemenag Banyumas: Bekali Penyuluh dengan Keterampilan Digital

Suara.com Rayakan HUT ke-11 dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan

Dengan demikian, ke depan para guru dan pihak sekolah diharapkan bisa lebih merdeka atau leluasa dalam melakukan evaluasi terhadap peserta didik, sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni “Merdeka Belajar”.

Namun demikian, leluasa yang dimaksud bukan berarti bebas tanpa ada batasan. Dalam melakukan evaluasi terhadap peserta didik, tetap ada aturan yang harus dipatuhi oleh para guru.

Dia menilai, selama ini keberadaan ujian nasional maupun ujian sekolah berstandar nasional membatasi keleluasaan pihak sekolah maupun guru dalam melakukan evaluasi terhadap peserta didik. Sebab kemampuan peserta didik diukur dari hasil ujian, tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain.

Kepala SMP 5 Purwokerto, Sugeng Kahana menilai, ujian nasional merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap pendidikan. Oleh karena itu, manakala pemerintah akan meniadakan ujian, maka sebagai pendidik tidak bisa menolak.

“Sebagai pendidik kami menilai boleh saja UN diganti, tetapi kualitas penggantinya minimal juga harus sama dengan UN,” ujarnya.

Bahkan bila perlu, para guru yang selama ini mendidik para siswa mengadakan portofolio tiap kali mengadakan ulangan atau setiap menyelenggarakan kegiatan. Hasil portofolio tersebut dapat digunakan untuk menentukan kompetensi yang dikuasai peserta didik.(H48-60)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Masih Tersedia JKN-KIS untuk 46.834 Jiwa

Selanjutnya

Polres Banjarnegara Tanam 500 Bibit Pohon

Artikel Lainnya

Willem Tutuarima: Kader PDI Harus Satu Komando, Satu Barisan

Willem Tutuarima: Pendiri PDI di Jawa Tengah dan Tokoh Perjuangan Berbagi kisah dan Refleksi Dinamika Partai

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In