PURWOKERTO-Karena kondisi pandemi Covid-19, pengumpulan bulan dana di Kabupaten Banyumas PMI tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengumpulan dilakukan melalui penukaran kupon dan donasi melalui aplikasi yang telah disiapkan.
Begitu pula rencana penggunaan dananya, sebagian besar diarahkan untuk penanganan Covid-19, yang dikelola melalui kantor PMI setempat. Ketua Umum Pengumpulan Bulan Dana PMI tahun 2020, juga Kajari Purwokerto, Sunarwan mengatakan, target tahun ini hanya sekitar Rp 1,87 miliar. Setelah dicanangkan per tanggal 28 Oktober hingga saat telah terkumpul sekitar Rp 300 juta. Pencanangan masih berlangsung hingga 31 Desember.
“Meski berbeda dengan tahun lalu, target ahun ini optimis bisa tercapai karena masing-masing simpul sudah terkoordinasi dan berjalan sistem pengumpulannya. Bedanya sekarang untuk masyarakat melalui donasi lewat aplikasi,” katanya.
Di lingkungan Kejari Purwokerto sendiri, katanya, pengumpulan sudah tercapai November karena langsung dipotong saat penerimaan gaji. Untuk di instansi pemerintah baik daerah maupun vertikal masing berlangsung. Termasuk di lingkungan BUMD dan BUMN dan masyarakat.
“Di luar instansi kedinasan, kita menyasar sampai ke perangkat-perangkat desa ataupun melalui supermarket dan toko-toko modern,” katanya, Kamis (3/12).
Ketua PMI Kabupaten Banyumas Dibyo Yuwono mengatakan, dari pengalaman tahun lalu, pengumpulan terbesar dari masyarakat yang dihimpun melalui kecamatan-kecamatan Tahun lalu tercapai sekitar Rp 700 juta lebih. Kemudian kedua melalui jajaran dinas pendidikan, utamanya melalui sekolah-sekolah.
“Karena tahun ini ada pandemi, pengumpulan melalui penukaran berlangganan kupon mulai ASN sampai tingkat RT. Masing-masing RT dibebani Rp 50.000. Sedangkan masyarakat yang mau menyumbang bisa melalui donasi dengan cara unduh ke aplikasi QRIS,” katanya.
Menurutnya, meski tidak menutup sumbangan bulan dana PMI dari masyarakat secara umum melalui aplikasi tersebut, namun sasaran utama adalah ASN di seluruh Kabupaten Banyumas. Untuk ASN dipotong berdasarkan golongan.
(Baca Juga : Bulan Dana PMI Himpun Dana Kemanusiaan Rp 2,6 Miliar )
Untuk nolgolongan Rp 10.000, golongan satu Rp 20.000 dan begitu seterusnya. Sedangkan untuk masyarakat, penukaran satu kupon senilai Rp 10.000. Tahun ini, RT dibebani untuk ikut menyumbang. Sebelumnya tidak mendapat tanggungan karena langsung ke warga.
“Sesuai arahan bupati, penggunaannya juga terbatas untuk penanganan bencana, khusus Covid-19 untuk penggunaan pada tahun 2021,” jelasnya.
Terkait donasi melalui aplikasi QRIS, pihaknya belum bisa mematok target, karena baru tahun ini diterapkan, sehingga masih tahap sosialisasi ke masyarakat. Pemakaiannya juga terbatas satu bulan, selama masa pencanangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati mengatakan, karena masih pandemi, sasaran pengumpulan dana hanya untuk ASN dan tenaga honorer saja. Termasuk kalangan guru. Sedangkan untuk sekolah-sekolah melalui siswa tidak dibebani.
“Posisi mereka kan sekarang pembelajaran dari rumah (daring) sehingga tidak ikut dikenai penukaran kupon, karena secara teknis juga kesulitan,” katanya. (aw, san-3)