PURWOKERTO – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas didorong untuk mengurus izin usaha secara online yang sudah dijalankan pemerintah daerah, model Online Single Submission (OSS).
Ketua Harian PHRI Kabupaten Banyumas, Agus Judhiarto mengatakan, saat ini belum banyak anggota PHRI yang sudah memperbaharui perpanjangan izin usaha maupun izin usaha baru model OSS.
Padahal, menurutnya, model pelayanan perizinan tersebut lebih mudah, cepat dan tanpa berbiayai, asalkan persyaratannya lengkap.
“Ada beberapa anggota yang izin model manual masih berlaku atau belum selesai, sehingga belum memperpanjang. Saat memperepanjang, pasti nanti akan masuk ke sistem OSS. Pemkab yang sudah menyiapkan mal pelayanan publik (MPP), ini sebagai bentuk perhatian yang lebih untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat, termasuk ke kalangan PHRI. Makanya kita dorong supaya anggota badan usahanya nantinya terdaftar semua di OSS ini,” kata Agus di acara Semonar Emas Bersama PHRI dan Pegadaian Syariah, di RM Sawung Purwokerto, Rabu (5/2).
Cepat dan Mudah
Dia menilai, sebagai pelaku usaha, dengan pelayanan secara online yang lebih cepat dan mudah justru memberi keuntungan lebih. Jika perizinannya lengkap, maka akan memudahkan untuk membuat perencanaan kegiatan usaha maupun menangkap peluang usaha. termasuk memudahkan untuk urusan asuransi, urusan perbankan dan lainnya.
“Saat saya ngurus perpanjangan untuk usaha warung tenda (restoran), juga lebih cepat dan pelayanannya baik. Jadi jangan khawatir kalau mengurus izin masih menganggap, apa-apa harus pakai uang. Padahal tidak, bahkan PHRI juga siap menjadi jembatan untuk membantu anggota saat mengurus izin model OSS,” kata pemilik warung tenda di Sokaraja ini.
Menurutnya, jumlah usaha hotel dan restoran di wilayah Banyumas sendiri kini lebih dari 700 lokasi. Namun yang baru masuk anggota PHRI sekitar 200.
Karena jumlah pengusaha hotel dan restoran yang masuk PHRI belum banyak, maka pengurus akan terus mendorong dan memberikan pelayanan kepada calon-calon anggota yang mau bergabung.
“Keanggotaan ini tidak ada paksaan, kita sebagai perkumpulan kan tujuannya bisa membantu kesulitan dan perkembangan mereka. Kalau di PHRI ini tidak ada manfaatnya, untuk apa ikut organisasi ini. Lewat organisasi ini banyak sekali yang bisa dibicarakan, termasuk menangkap-menagkap peluang-peluang usaha baru,” katanya. (G22-20)