PURWOKERTO, suarabanyumas.com – Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas mendapat apresiasi. Menurut anggota DPRD Banyumas, Rachmat Imanda, pelayanan yang diberikan Dindukcapil sudah baik, cepat, dan sistematis. Namun, dia menilai, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dari sisi sarana dan prasarana.
“Selama ini pelayanan di Dindukcapil cukup baik, tapi dilihat dari sisi ruangan masih perlu dukungan. Misalnya ruang arsip yang sempit, padahal ini sangat penting untuk menjaga dokumen-dokumen lama, termasuk arsip tahun 1919 yang sudah berusia lebih dari 100 tahun. Ruangan arsip harus diperhatikan karena rawan bocor, kebakaran, dan gangguan hewan,” ujar Imanda.
Dia menambahkan, data kependudukan merupakan hal krusial, prioritas perbaikan sarana dan prasarana harus dilakukan. Selain itu, masyarakat yang datang untuk pelayanan Adminduk masih banyak yang harus menunggu di luar ruangan, sehingga perlu adanya fasilitas yang lebih nyaman.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra, M.Si mengungkapkan, permasalahan utama yang dihadapi Dindukcapil saat ini adalah keterbatasan alat dan fasilitas kantor.
Semua layanan Adminduk ditunjang oleh mesin, seperti server di tingkat kabupaten, UPS, dan alat rekam di kecamatan. Namun, sebagian besar alat rekam yang digunakan sejak 2012 butuh peremajaan.
“Sementara kebutuhan kita kurang lebih Rp 6 miliar,” ujarnya.
Hirawan menyampaikan, pada tahun 2022, Dindukcapil sempat mendapat anggaran awal Rp 300 juta hingga Rp 400 juta untuk peremajaan alat. Dan pengadaan alat dilakukan secara bertahap melalui APBD.
Sedangkan dari segi infrastruktur, kondisi kantor Dindukcapil masih kurang representatif. Ada perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) pada 2021 untuk renovasi kantor Dindukcapil Banyumas, tetapi realisasinya tertunda karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Kami sudah mengajukan permohonan renovasi, namun sampai sekarang belum ada anggaran. Kami sangat berharap dukungan dari DPRD, termasuk Pak Imanda, untuk membantu mengatasi kendala ini. Prinsipnya, pelayanan harus tetap berjalan dengan baik meskipun fasilitas masih terbatas,” tambahnya.
Hirawan juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan Adminduk gratis dan bebas pungutan. Dia menekankan perlunya edukasi agar masyarakat lebih proaktif mengurus dokumen kependudukan sebelum situasi mendesak.
“Kelemahan utama yang sering memperlambat pelayanan adalah kelengkapan data pendukung dari pemohon. Jika data sudah lengkap sesuai syarat, kami pastikan layanan selesai dengan cepat,” pungkasnya. (*)