PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya memutuskan mewajibkan bagi penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan hasil rapid tes antigen yang negatif.
Mengutip pernyataan EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah, Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto mengatakan aturan tersebut mulai berlaku 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021. Hal ini merupakan syarat untuk naik kereta api.
Aturan tersebut, kata dia, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu juga sesuai Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Tiket KA Libur Nataru di Daop V Baru Terjual 20 Persen)
”KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah.
Protokol Kesehatan 3M
Dadan menjelaskan, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19. Surat ini berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antibodi Non Reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, demam. Selain itu juga wajib memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Layanan di Stasiun
Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun. Harga layanan tersebut Rp 105.000.
”Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN yakni antara PT KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” ujar Dadan.
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan. Selain itu juga tersedia di Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
”Untuk di stasiun Purwokerto, pelayanan rapid tes antigen saat ini belum tersedia. Tetapi secepatnya akan diusahakan agar di Purwokerto juga bisa dilayani seperti saat rapid tes antibodi. Calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya,” terang Manajer Humas Daop V Purwokerto.
Dia mengatakan, calon pelanggan harus menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Lantaran proses Rapid Test Antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi,
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
”Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah. Dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api,” ujar Dadan.
Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
”Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan. Agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” tutup Dadan.(sgt-3)