PURWOKERTO – Penyaluran bantuan sosial sembako untuk warga terdampak Covid-19 dan reguler di Kabupaten Banyumas untuk November dan Desember dipercepat lebih awal. Sebelumnya, untuk terdampak Covid-19 disalurkan pada awal bulan, dan reguler pada akhir bulan.
“Dari Kemensos memberikan arahan dua bulan terakhir diminta disalurkan lebih cepat di awal-awal bulan, mengingat untuk persiapan laporan penyelenggaraan program ini sebelum tutup anggaran,” kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades), Lili Mudjianto, Rabu (11/11).
Menurut Lili, penyaluran dipercepat ini sudah disepakati antara keluarga penerima manfaat (KPM) dengan agen (e-warung) dan penyalur atau penyuplai komoditas sembako.
Untuk November ini, kata dia, untuk KPM terdampak Covid-19 disalurkan tanggal 16. Sedangkan KPM reguler tanggal 19. Sedangkan Desember, direncanakan untuk Covid-19 antara tanggal 1-5 dan reguler antara tangga l5-10. Pasalnya batas akhir laporan kegiatan tanggal 15 Desember.
“Menjelang akhir tahun, diminta penyaluran dipercepat untuk memudahkan laporan peranggungjawaban di kementrian, sehingga di daerah harus bisa menyesuaikan,” katanya.
Pihak penyalur komoditas sembako dan e-warung, lanjutnya, harus menyiapkan modal lebih dulu, karena skema pencairan uang sembako dilakukan setelah satu minggu komoditas disalurkan ke KPM.
“Prosedurnya, setelah KPM mengesek kartunya di e-warung, uang baru masuk ke rekening e-warung. Setelah itu urusan e-warung dengan penyalur sembakonya. Masing-masing e-warung sudah terikat perjanjian kerja sama (PKS),” ujarnya.
Kartu Ditarik
Lili mengungkapkan, khusus program terdampak Covid-19, kegiatan akan berakhir Desember (sembilan bulan). Sehingga sebelum akhir tahun, kartu yang dipegang oleh KPM harus ditarik.
“Jangan sampai kartu itu masih dipegang di KPM. Ini untuk mengantisipasi supaya tidak muncul masalah karena masyarakat merasa masih pegang kartu tapi saldonya nol terus nantinya. Makanya setelah gesek terakhir (Desember) petugas TKSK Dinsopermades akan menarik kartunya,” terangnya.
Menurutnya, rencana penarikan ini juga hasil konsultasi dengan Kemensos, dan disetujui. Hal ini dilakukan, juga belajar dari pengalaman penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Nasional, banyak tersebar saat masa kampanye pemilu. Namun waktunya terbatas, tapi di masyarakat merasa memegang kartu dan baru bisa diketahui sudah tidak aktif saat mau dipakai untuk klaim.
(Baca Juga : Pengadaan Bansos Sembako Diminta Serap Potensi Lokal)
Sementara antara kartu KPM terdampak Covid-19 dengan KPM program jaring pengaman sosial (JPS) reguler, kata dia, bentuknya sama. Untuk reguler tahun 2021 masih berlanjut. Sehingga untuk menghindari polemik di bawah, sebelum akhir tahun kartu terseut harus sudah ditarik.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah, apakah program bansos sembako terdampak Covid-19, diperpanjang atau tidak,” tandasnya.
Untuk KPM tsembako erdampak Covid-19, di Banyumas saat ini sebanyak 88.566. Sedangkan yang reguler sebanyak 152.594 KPM atau total penerima bansos sembako 241.160 KPM. Jumlah yang reguler ini, ada tambahan dari migrasi terdampak Covid sekitar 6 ribuan KPM. Sementara untuk e-warung sebanyak 690. Rata-rata di desa ada satu sampai dua e-warung. (aw-1)