PURWOKERTO-Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menegaskan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukan bagi kalangan guru non-PNS atau honorer langsung diberikan ke masing-masing guru penerima.
”Penyalurannya tidak lewat Dindik (Dinas Pendidikan), tetapi langsung ke rekening masing-masing guru penerima,” kata Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Rahita Utama, kemarin.
Untuk mengetahui guru terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, lanjut dia, masing-masing guru bisa mengecek melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Setiap guru yang sudah terdata di Dapodik bisa mengakses laman itu.
(Baca Juga : Guru Honorer Didorong Miliki NUPTK )
Adapun informasi terkait kriteria guru non-PNS yang bisa memeroleh bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,8 juta ini dapat dilihat di laman tersebut.
Untuk guru non PNS di Kabupaten Banyumas, informasinya sebagian guru sudah ada yang menerima nomer rekening yang akan digunakan untuk mencairkan dana bantuan ini, tetapi ada pula yang belum.
”Informasinya untu guru-guru non-PNS di wilayah Sumpiuh dan Wangon sudah ada yang menerima nomer rekening dari pihak bank melalui Korwilcam Dindik,” terangnya.
Pihaknya juga tidak mengetahui data yang digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan subsidi upah guru itu data terbaru atau data yang lama. ”Kami tidak tahu, itu data yang baru atau lama, sebab kami tidak ditembusi,” tandasnya.(bs-3)