PURWOKERTO- Penyekatan warga luar daerah yang masuk dan keluar Kabupaten Banyumas pada hari pertama, Rabu (20/1), belum berjalan efektif.
Dari lima titik pintu utama perbatasan, baru dilakukan di perbatasan dengan Kabupaten Purbalingga. Namun ini juga belum memberlakukan rapid antigen. Sedangkan di perbatasan Tambak, Lumbir, Pekuncen, Cilacap dan Somagede belum dilaksanakan.
Saat dilakukan ujicoba awal di perbatasan dengan Kabupaten Purbalingga, di wilayah Jompo Kecamatan Sokaraja, belum leibtakan tim gabungan penyekatan perbatasan. Yang diturunkan masih dari tim wilayah setempat.
“Operasi yang kita lakukan masih seperti saat operasi masker. Untuk rapid antigen belum bisa dilaksanakan, karena harus nunggu koordinasi dengan kabupaten tetangga dan instruksi bupati. Karena yang bisa memutuskan waktunya langsung oleh Bupati. Kita siapkan tim,” kata Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono, Rabu (20/1).
(Baca Juga : Masuk Banyumas, Warga Luar Daerah Akan Tes Antigen )
Pelaksanaan operasi, katanya, hanya berlangsung sekitar dua jam. Melibatkan Forkompincam Sokaraja, tenaga medis Puskesmas Sokaraja.
“Yang kita cek hanya ketaatan protokol kesehatan. Yang kita cek model acak, jadi tidak hanya warga dari luar Banyumas Raya saja, dari warga Banyumas juga kita cek,” ujarnya.
Saat penyekatan berlangsung efektif, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan untuk membantu melakukan penyekatan di jalur-jalur tikus,keluar masuk Banyumas
“Satgas Covid-19 di masing-masing RT/RW kan sudah ada, ini diaktifkan lagi. Jadi ini untuk pengawasan dan pengamanan wilayah masing-masing (desa/kelurahan. Jogo tonggo (menjaga tetangga, red) di sini sebenarnya maknanya,” ujarnya.
Tim Sudah Dibentuk
Sekda Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, usai rapat persiapan pelaksanaan penyekatan perbatasan di Pendapa Si Panji Purwokerto mengatakan, tim sudah dibentuk. Sehingga waktu-waktu bisa bergerak di lima titik, karena dasar hukumnya juga sudah disiapkan.
“Yang boleh masuk ke Banyumas (warga luar daerah) harus bisa menunjukkan bebas Covid-19 dengan hasil rapid antigen. Rapat juga memutuskan, warga Banyumas Raya yang kerja di Banyumas aau sebaliknya warga Banyumas kerja di luar sini, cukup menunjukkan surat kerja saja,” terangnya.
(Baca Juga : Banyumas Sudah Siap Lakukan Vaksinasi Covid-19 )
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, agar penyekatan di perbatasan berjalan efektif, pihaknya akan menggandeng dengan kabupatan tetangga. “Untuk lokasi baru diputuskan lima tempat, serentak, dan mengajak bekerja sama dengan kabupaten tetangga. Tujuannya biar lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Karena tujuannya untuk efek jera, Husein belum bersedia rinci lokasi titik penyekatan akan dilakukan dimana saja. Lima titik utama hanya sebagai acuan saja.
Menurut dia, penyekatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pendatang. Namun juga setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas. Dalam hal ini, kata dia, setiap orang yang keluar-masuk wilayah Banyumas wajib menunjukkan surat hasil tes cepat antigen negatif. (aw-3)