Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Penyekatan Sulitkan Sopir Angkot

Selasa, 27 Juli 2021
Topik Purwokerto
A A
TITIK PENYEKATAN:Salah satu titik penyekatan yang ada di ruas jalan Purwokerto.(SB/dok)

TITIK PENYEKATAN:Salah satu titik penyekatan yang ada di ruas jalan Purwokerto.(SB/dok)

PURWOKERTO-Adanya penyekatan pada sejumlah titik jalan
utama Purwokerto menyulitkan sopir angkutan kota (angkot)
yang beroperasi.

Menurut salah satu sopir angkot, Trisno, adanya penyekatan
pada beberapa titik mempersulit operasional angkutan umum
dalam mencari penumpang.

Para sopir angkot tidak bisa melewati jalur-jalur yang
biasa mereka lewati. Mereka terpaksa harus memutar arah.
Akibatnya jumlah penumpang mengalami penurunan.

BacaJuga

Empat Tokoh Terima Penghargaan Filosofi Tridaya Upaya Karsa ke-4: Membendung Demagogi dengan Intelektual Organik

Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Mendasari pada AUPB

”Adanya perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat), justru semakin mempersulit keadaan,”
ungkapnya, Selasa (27/7/2021).

Pihaknya berharap kebijakan PPKM dapat segera berakhir dan
tidak ada perpanjangan lagi, karena sangat berpengaruh yang
signifikan terhadap pendapatannya.

Kebijakan perpanjangan PPKM level 4 untuk wilayah Kabupaten
Banyumas Jawa Tengah berlangsung mulai 25 Juli sampai 2
Agustus nanti.

Meski demikian, sekarang jumlah titik penyekatan berkurang dari yang sebelumnya 26 titik menjadi 14 titik.  Penyekatan
berlaku pada jalur yang berpotensi mengakibatkan
kerumunan.

”Penyekatan ini untuk menghalau pengendara yang hendak
masuk ke arah kota purwokerto,” ungkap Untung, salah satu
petugas jaga.

Dengan adanya penyekatan ini, mobilitas yang masuk ke kota
dapat berkurang. Hal ini lebih efektif, apalagi penyekatan
berlaku selama 14 jam, mulai pukul 06.00 sampai pukul
20.00.(mg02-6)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Pedagang Rasakan Dampak Perpanjangan PPKM

Selanjutnya

Kuantitas Bansos Sembako Di Banyumas Berkurang

Artikel Lainnya

Empat Tokoh Terima Penghargaan Filosofi Tridaya Upaya Karsa ke-4: Membendung Demagogi dengan Intelektual Organik

Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Mendasari pada AUPB

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In