PURWOKERTO-Penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Jateng hampir sebulan terakhir memintai keterangan ke berbagai pihak terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Banyumas.
Namun pemeriksaan dan klarifikasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan, sehingga belum diketahui siapa yang diduga terlibat dan kemana arah penanganan kasus tersebut.
Keterangan yang dihimpun menyebut, minggu kemarin, di kantor Dinsospermades, penyidik Polda meminta keterangan dan data dari dua anggota DPRD dari Komisi 3, sejumlah suplaiyer (pemasok komoditas pangan).
Sedangkan pekan sebelumnya meminta keterangan dari sejumlah dari 27 agen (e-warung) yang ada di paguyuban masing-masing kecamatan, bersama sejumlah pejabat dan sfat di lingkungan kantor Dinsospermades.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry ST, dikonfirmasi hal itu, juga membenarkan. Menurutnya, penyidik Polda datang kembali ke Banyumas, Rabu-Jumat kemarin. Mereka melakukan klarifikasi dan pemeriksaan di kantor Dinsospermades terkait penyaluran BPNT di wilayah Banyumas.
“Siapa saja yang diperiksa, saya tidak tahu. Yang jelas orang-orang yang ada kaitannya dengan bansos,” katanya, kemarin.
Kepala Bidang Pemberdayaan Soal, Pelayanan Fakir Miskin Dinsospermades Pemkab Banyumas, Lili Mudjiarto mengatakan, pekan kemarin, penydiik Polda meminjam ruangan untuk klarifikasi dan meminta keterangan sejumlah pihak.
Dia sendiri bersama beberapa seksi dan staf, termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sudah dimintai keterangan dua pekan sebelunnya.
“Kalau yang kemarin, yang dimintai keterangan dari temen-temen pemasok (suplaiyer), dai beras, sayur-buah,daging, telur dan tempe. Termasuk dari Komisi 3 DPRD,” katanya terpisah.
(Baca Juga : https://suarabanyumas.com/mensos-tahun-depan-bst-dan-bpnt-dianggar-rp-57-12-t/ )
Lebih Hati-Hati
Lili mengatakan, meski sedang dilidik oleh pihak kepolisian, untuk penyaluran bansos Sembako tetap berjalan. Tahun 2021 ini, kembali sesuai skema sebelumnya, tidak ada tambahan untuk terdampak Covid-19. Namun disalurkan untuk KPM yang sudah masuk dalam basis data terpadu yang sudah diverifikasi dan validasi (verval).
“Sekarang lebih hati-hati dalam penyalurannya karena ini untuk masyarakat dan memakai dana negara. Nilai positifnya di sini. Kalau kami peganganya sesuai perjanjian kerjsama (PKS) dan disalurkan sesuai ketentuan 6T, di antaranya tertib administrasi, kualitas, jumlah, harga, waktu dan sasaran,” terangnya.
Dijelaskan, karena bulan lalu dalam perbaikan data penerima, sesuai instruksi Kemensos, penyaluran pendaraan awal disalurkan tangal 31 Maret lalu. Untuk tahap pendataan 2-4, bakal disalurkan mulai Senin (12/4) ini. Untuk jenis komoditas masih sama. Yang berubah jumlah data penerima.
“Data penerima yang sudah selesai diverval dan disahkan Kemensos, yakni tahap pertama 101 ribu KPM, dan tahap 2-4 tambah sekitar 85 ribu KPM. Data-data yang masih diverval nanti terus ditambahkan. Sampai verval tahap 4 ini jumlahnya 189 ribu KPM,” jelasnya.(aw,sgt-3)