PURWOKERTO – Tantangan dan tugas para tenaga penyuluh agama, tampaknya kini semakin berat. Mereka tidak hanya fokus untuk memberikan penyuluhan tentang bidang keagamaan saja, tetapi juga di semua lini kehidupan.
Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, kemarin, mengatakan, selama ini tugas para penyuluh agama hanya berkosentrasi terhadap urusan keagamaan.
Namun sesuai dengan kebijakan dari Kemenag, sekarang mereka juga diminta untuk terlibat secara langsung dalam memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat tentang berbagai persoalan yang terjadi di semua lini kehidupan masyarakat.
”Tidak hanya dalam bidang agama saja, tetapi sekarang mereka juga diminta untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, penyuluhan produk halal, kerukunan umat beragama, penyuluhan tentang kewakafan, kesalehan umat dan lain sebagainya,” jelas dia.
Makin Berat
Lantaran peran dan tugasnya semakin berat, maka mau tidak mau, mereka juga dituntut untuk memiliki wawasan pengetahuan yang luas. Dengan memiliki pengetahuan yang luas, diharapkan akan memudahkan mereka dalam memberikan penyuluhan.
Sementara Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi mengatakan, saat ini Banyumas memiliki sebanyak 218 orang penyuluh agama Islam non PNS. Mereka baru saja mendapatkan SK (surat keputusan) dari Kemenag.
Namun demikian, jumlah tersebut belum termasuk tenaga penyuluh PNS yang sudah ada lebih dulu. Para tenaga penyuluh agama tersebut, lanjut dia, juga telah mendapatkan pengarahan dari Kemenag terkait tugas-tugas dan tanggung jawab yang akan dilakukan.
”Kami berharap para penyuluh agama tersebut dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada. Mereka juga dituntut untuk meningkatkan kualitas beragama dan kualitas kebangsaan di wilayahnya masing-masing,” terang dia. (H48-20)